DENPASAR, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai diperkenankannya penggunaan KTP dan paspor sebagai syarat mencontreng bagi warga yang tidak terdaftar DPT, menuntut sosialisasi yang optimal. Mengingat, hanya tersisa satu hari untuk sosialisasi, yaitu Selasa (7/7) besok.
Capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengatakan, telah menginstruksikan kader PDI Perjuangan untuk membantu proses sosialisasi.
"PDI Perjuangan melihat, ada nuansa lebih positif dengan bisa digunakannya KTP. Saya sudah memberikan instruksi kepada kader untuk sosialisasi," kata Mega, Senin (6/7) malam, di Denpasar, Bali.
Mega juga mengingatkan, seluruh pihak untuk turut menyosialisasikan putusan tersebut. "Media juga harus mendorong masyarakat agar tidak segan membawa KTP," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang