Nyontreng Pakai KTP Tidak Perlu Pakai Fotokopi

Kompas.com - 08/07/2009, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menegaskan, penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya perlu disertai dengan menunjukkan kartu keluarga (KK). Hal tersebut disampaikan Andi menanggapi adanya peraturan yang mewajibkan warga untuk menyertakan fotokopi KTP dan KK di daerah Pamulang.

"Hanya perlu menunjukkan KTP dan KK saja. Tidak perlu memakai fotokopi," kata Andi, di kediaman Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Jalan Siaga Raya, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (8/7).

Ia mengakui, penggunaan fotokopi akan menemui kendala di beberapa daerah karena tidak semua daerah di Indonesia tersedia mesin fotokopi, seperti di daerah Papua dan Kepulauan Riau. Selain itu, pelaksanaan pemilu presiden merupakan hari libur nasional sehingga banyak tempat jasa fotokopi yang tidak buka. 

"Tadinya kami juga berpikir untuk menyertakan fotokopi saat nyontreng menggunakan KTP. Tetapi akhirnya tidak jadi, karena menemui banyak kendala," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau