JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menayangkan hasil tabulasi elektronik menggunakan sistem layanan pesan singkat (SMS) di Media Center dan website resmi KPU. Kendati demikian, KPU menegaskan hasil tabulasi ini tidak bisa dijadikan referensi.
"Penayangan ini hanya sebagai tambahan informasi bagi warga yang sudah diakses dari pihak lain. Ini tidak bisa dijadikan referensi," kata Anggota KPU Abdul Hafiz Anshary, ketika jumpa pers, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/7).
Ia mengakui hasil tabulasi elektronik dari sistem ini belum tentu akurat karena masih banyak kekurangannya, termasuk faktor human error.
"Karena bisa jadi KPPS salah pijit saat mengirim SMS dan datanya salah. Bisa juga sengaja dipijit salah. Kami akan membandingkan dengan scanning c1 yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dan dikirimkan ke KPU Pusat, " tuturnya.
Selain itu, KPU juga akan melakkukan penghitungan suara secara manual. Rencananya, KPU akan menampilkan rekapitulasi perolehan suara manual secara berjenjang mulai 22-24 Juli 2009.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang