Wastra indah batu

Lenyapnya Peradaban Tekstil

Kompas.com - 09/07/2009, 16:54 WIB

Oleh Dody Wisnu Pribadi

Setelah lima tahun berlalu sejak Maret 2004 pabrik tekstil PT Wastra Indah berhenti lalu melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 2.310 tenaga kerjanya, ekonomi Kota Batu terbukti tidak cukup mampu menyerap luberan tenaga kerja eks PT WI.

Kerugian yang dialami Kota Batu bukan semata soal hilangnya lapangan pekerjaan, hal yang juga tidak kalah penting adalah lenyapnya selapis generasi para ahli permesinan dan operator manajemen industri tekstil yang bercokol di Batu selama empat dasawarsa.

Ny Samidah (50-an), misalnya, salah satu dari sedikit tenaga kerja yang berhasil menyelamatkan ekonomi rumah tangganya dengan berdagang sayur di Pasar Batu-kini juga kian sepi, mengaku akan menggunakan angsuran pesangon sebesar Rp 300.000 yang diterima pada Kamis (2/7) untuk menambah modal kerja. "Kangge tambah kulakan," katanya.

Ia bekerja di PT Wastra Indah (WI) sejak masih berusia 20 tahun dan baru lulus SMA. Selama 24 tahun ia bekerja hingga tibanya saat pabrik berhenti bekerja. Tugasnya dahulu di bagian pemintalan sebagai tenaga operator mesin. Artinya, kisah PT WI sebenarnya adalah kisah kehidupan warga Kota Batu, bahkan kisah tentang kota ini.

PT WI, dalam sejarahnya, bukanlah perusahaan sepele. Heru Guntoro mengatakan, inilah perusahaan tekstil pemintalan benang campuran poliester dan rami serta penenunan kain jenis polyester georgette terbesar di Jatim. Ia adalah pegawai di level pejabat yang masih tersisa dari PT WI yang sudah berhenti beroperasi. Ia menjabat sebagai manajer akuntansi.

Kota-kota dingin, seperti Bandung dan Majalengka di Jawa Barat serta Batu dan Lawang di Jatim (Easterntext dan Patal Lawang-BUMN Departemen Keuangan), ternyata ideal untuk industri tekstil. "Serat atau benang apa pun dari bahan alami seperti rami atau bahan sintetis seperti poliester tidak gampang putus jika dipintal di daerah dingin," kata Heru.

PT WI didirikan Joko Purnomo tahun 1964, berupa perusahaan firma bernama Perdana Kusuma. Setelah berkembang pabriknya pindah ke lokasi sekarang, Jalan PB Sudirman, Kota Batu, dan berganti nama menjadi Firma Darma Mukti. Pada tahun 1976 perusahaan berpindah tangan ke kelompok bisnis PT Texmaco milik keluarga India di Indonesia, Marimutu Sinivasan.

"Mesin-mesin pemintalan dan penenunan sudah termasuk terbaik pada masa itu, yang diimpor dari Korea Selatan bermerek Won Pong dan Sun Rice, di antara merek yang baik," ucap Heru.

PT WI menjadi rantai industri tekstil Texmaco Group yang mempekerjakan 11.000 buruh di sejumlah pabrik di Karawang, Semarang, Pekalongan, dan Batu (waktu itu masih menjadi salah satu kecamatan Kabupaten Malang). Para karyawan dan buruh mengaku mendapat kesejahteraan yang baik dari PT WI, termasuk bisa langsung berobat di sejumlah rumah sakit yang ditunjuk atau dokter yang ditunjuk dan memperoleh tunjangan perumahan.

"Bahkan, sementara para pengusaha lain melarikan diri jika terjadi PHK, Marimutu Sinivasan menyatakan kepada perwakilan karyawan dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) bahwa dirinya tetap akan membayar kewajibannya sebelum meninggal dunia meski harus mengangsur sedikit-sedikit. Selama lima tahun ini, seluruh kewajiban PT WI untuk pesangon bernilai Rp 28 miliar, yang dibayar 25 kali. Hingga kini tinggal Rp 5 miliar dan telah terbayar Rp 23 miliar," kata Harun Al Rasyid, koordinator SPSI eks buruh PT WI yang masih terorganisasi dengan baik.

Badai krisis moneter menghancurkan bisnis Texmaco Group. Sepucuk surat melalui faksimile diterima manajemen PT WI pada 16 Maret 2004, yang memerintahkan menghentikan seluruh operasi pada 24 Maret 2004. "Perubahan nilai tukar dollar AS membuat bank tidak lagi mau memberikan pinjaman modal kerja, yang sekitar Rp 5 miliar satu bulan. Proses pembelian bahan baku dengan mata uang dollar AS, sementara nilai tukarnya amat tinggi. Texmaco tidak mampu mempertahankan bisnis," kata Heru.

Proses PHK, kata Heru, dilakukan Texmaco dengan mengindahkan prosedur perundangan, dimulai dengan lay off (pekerja dirumahkan tetapi tetap dibayar) hingga akhirnya PHK. Sengketa buruh dengan Texmaco di peradilan sengketa ketenagakerjaan menghasilkan kesepakatan pesangon sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja, yang akhirnya dibayar juga oleh Texmaco.

"Saat ini sebagian pabrik Texmaco beroperasi, tetapi sebagian lagi berhenti. Aset tidak bergerak Texmaco di Kota Batu masih cukup besar, sekitar Rp 100 miliar, sehingga kewajiban sebesar Rp 28 miliar sesungguhnya masih terjangkau manajemen Texmaco," tutur Heru.

Meski demikian, karyawan Texmaco tidak dengan mudah diserap industri nonmanufaktur di Batu, yakni pariwisata. Harun mengatakan, ini karena banyak dari mereka adalah ahli pertekstilan dan permesinan tekstil yang berpengalaman puluhan tahun dan bisa disebut pakar. "Industri wisata hanya bisa menerima sebagai pekerja layanan yang tidak sesuai dengan keahlian mereka," kata Harun.

Artinya, dengan lenyapnya PT WI yang kini hanya tinggal pabrik dan mesin-mesin berkarat, lenyap pulalah peradaban industri tekstil dengan kekayaan sumber daya manusianya. Tidak hanya Kota Batu yang kehilangan kemampuan itu, tetapi juga negeri ini. Sulit menemukan pihak yang bisa disalahkan. Namun, betapa sejarah PT WI bisa dipetik sebagai sejarah kegagalan perencanaan ekonomi makro yang seolah menjadi takdir bagi negeri ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau