KOMPAS.com — Berawal dari sekumpulan anak-anak yang bertikai soal kembang api. Lalu bergulir menjadi bentrokan ratusan warga, menghadapkan dua kelompok etnis yang memang sudah lama bersitegang.
Pemicu yang terakhir adalah ketika kelompok minoritas Uighur yang beragama Muslim bentrok dengan pekerja pabrik dari keturunan Han, etnis mayoritas di China. Dipicu rasa kecewa atas cara penanganan aparat yang lebih berpihak kepada kaum Han, mendorong warga Uighur melakukan aksi protes di wilayah otonomi Xinjiang, ”tanah air” etnis Uighur, hari Minggu (5/7) lalu.
Aksi protes kemudian bergulir menjadi kerusuhan besar di ibu kota Xinjiang, Urumqi, hari Minggu itu, dan menelan korban 156 tewas, 1.080 luka-luka, dan 1.434 ditangkap.
Orang-orang Uighur membakar toko-toko dan mobil, yang umumnya dimiliki orang-orang Han. (Etnis Uighur kebanyakan masih hidup dililit kemiskinan). Kerusuhan menjadi semakin tak terkendali setelah kedua kubu ini saling membalas.
Presiden China Hu Jintao, yang terpaksa mempersingkat kunjungannya ke pertemuan puncak negara-negara maju, G-8, di Italia, pun mengumumkan sikapnya agar menindak tegas para pelaku kerusuhan. Menjaga stabilitas sosial merupakan tugas paling utama yang harus diupayakan.
Hu bahkan melukiskan bahwa kerusuhan yang menyerang warga mayoritas China, Han, sebagai sebuah tindak kriminal kekerasan yang serius, yang sepertinya dirancang dan direncanakan oleh ”tiga kekuatan”, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dan tiga kekuatan yang mendorong kerusuhan, menurut Hu Jintao, itu adalah untuk mengunjuk kepada ekstremisme agama, kaum separatis, dan bahkan juga teroris.
Salah satu kekhawatiran yang dirasakan kelompok minoritas Uighur di Xinjiang adalah seberapa keras tindakan pemerintah itu terhadap mereka? Akankah mereka ditindas seperti yang dialami warga Tibet?
Sebuah pengumuman yang tertempel di tembok, dalam bahasa China dan Uighur, berbunyi ”siapa saja yang menyembunyikan atau melindungi para kriminal akan dihukum berat”. Dan hukuman mati adalah hukuman yang lazim diterapkan di China, bahkan terhadap tindak kriminal ekonomi sekalipun.
Penduduk juga diberi tahu tak boleh menggunakan telepon genggam atau internet untuk ”menciptakan dan menyebarkan rumor, berhubungan dengan yang lain, memicu keonaran, dan mengganggu ketertiban umum”.
Kekhawatiran lain yang ada di benak para penduduk minoritas Uighur adalah bisakah mereka hidup berdampingan lagi dengan kaum Han, yang saat ini pun sudah menjadi kaum mayoritas di ”tanah air” minoritas Uighur?