JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz menyambangi kantor koleganya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), petang ini sekitar pukul 18.35.
Kedatangan Aziz ini memenuhi panggilan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran KPU, yaitu terkait daftar pemilih tetap (DPT), logistik, pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan keterlibatan asing dalam tabulasi nasional. Laporan ini disampaikan oleh kubu pasangan capres-cawapres Megawati-Prabowo ke Bawaslu.
"Saya baru tiba dari Bengkulu. Klarifikasi saya mengenai logistik," kata Aziz yang mengenakan kemeja hitam bergaris saat mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/7).
Selain Aziz, hari ini Bawaslu juga telah meminta keterangan dari Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan Anggota KPU Andi Nurpati.
Lebih jauh, Aziz menyebut kunjungannya ke Bengkulu untuk melakukan pantauan proses penyimpanan surat suara, baik pemilu legislatif maupun pilpres.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang