MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Barat mengesahkan hasil Pemilihan Presiden hari Sabtu (18/7). Dari tiga pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden, pasangan Susilo Bambang Yudono(SBY)-Boediono, meraih 74,6 persen dari total suara syh yang berjumlah 2.269.226 orang.
"Kami akan bawa langsung ke Jakarta karena tidak boleh dikirim lewat pos maupun faksimili," ujar Fauzan Khalid, Ketua KPUD NTB usai rapat pleno penetapan hasil Pilpres di Hotel Sentosa, obyek wisata Senggigi, Lombok Barat.
Menurut Fauzan, hasil pemungutan suara itu, hanya ditanda-tangani oleh saksi pasangan SBY-Boediono, sedang saksi-saksi dari pasangan Megawati-Prabowo, dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto menolak menanda-tangani berita acara. Alasannya, mereka tidak berani karena tidak ada perintah untuk menandatangani berita acara hasil penghitungan suara itu.
Dari hasil penghitungan suara, menurut Fauzan, pendapat yang mengatakan proses pencontrengan kacau di TPS dan ratusan ribu warga tidak mencontreng menjadi terbantahkan. "Dari seluruh TPS hanya 7.121 ( 0,8 persen per TPS) orang pemilih yang menggunakan KTP," katanya.
Hasil final penghitungan suara pilpres di NTB adalah, pasangan Megawati-Prabowo mendapat 188.705 suara, SBY-Boediono 1.188.705 suara, dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto 387.257 suara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang