JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan tabulasi nasional menggunakan layanan pesan singkat (SMS) yang terhenti sempat menuai protes dari berbagai pihak. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini menggunakan sistem informasi hitung (situng) yang ditayangkan 18-24 Juli 2009.
"Hingga kini sudah ada 328 kabupaten/kota dari total 471 kabupaten/kota," kata Aziz, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/7) menjelaskan daerah yang telah mengirim data hasil rekapitulasi penghitungan suara ke KPU Pusat..
Menurut Aziz, program situng ini lebih akurat dibandingkan tabulasi nasional yang menggunakan layanan SMS karena diperoleh langsung dari anggota KPU di tingkat Kabupaten/Kota. "Kalau yang SMS itu kan kan data dari aparat KPPS. Mereka itu bukan pegawai KPU, mereka tokoh masyarakat yang bertugas sebagai ad hoc. Kalau Situng kan ada petugas KPU dan operator kita di tingkat Kabupaten," ujarnya.
Program situng ditayangkan di website resmi KPU di tnp.kpu.go.id dengan meneruskan penghitungan tabulasi nasional menggunakan SMS yang sempat terhenti pada 9 Juli 2009 lalu. Aziz mengatakan program situng ini tidak dapat dijadikan dasar untuk penetapan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Yang resmi itu tetap rekapitulasi penghitungan manual," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang