Ponpes Al Muaddib Menolak Dicap Sarang Teroris

Kompas.com - 21/07/2009, 17:43 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Direktur Pondok Pesantren Al Muaddib, Mahfudz, menolak anggapan bahwa pondok pesantren yang dipimpinnya di Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, itu sebagai sarang teroris.

Ia juga mengaku tak mengetahui hubungan Ketua Yayasan Dakwah Islam Al Muaddib, Bahrudin Latif, dengan jaringan teroris. "Pak Bahrudin di sini sebagai ketua yayasan. Sepengetahuan kami, dia pun orang baik. Makanya, kami tidak tahu kenapa dia diburu Densus 88," katanya.

Bahrudin hingga saat ini dikabarkan menghilang. Dua hari sebelum peristiwa peledakan Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott, polisi menemukan bom rakitan di halaman rumah Bahrudin yang ditanam di dekat kolam ikan. Bom rakitan itu identik dengan bom yang digunakan untuk meledakkan kedua hotel yang berada ruas Jalan Kuningan, Jakarta, itu.

Mahfudz kembali menegaskan, ada pun pencarian Bahrudin oleh Densus 88, bukan berarti Ponpes Al Muaddib merupakan sarang teroris. Peristiwa ini tidak ada hubungannya dengan ponpes. "Kalau pun dugaan (teroris) itu benar adanya, itu hanya ulah oknum (mengacu pada Bahrudin)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasuruhan Watim Suseno menyanggah kalau selama ini Ponpes Al Muaddib hanya mendidik siswa tertentu sehingga jumlahnya minim.

Menurutnya, minimnya jumlah siswa disebabkan pihak yayasan ponpes menghadapi keterbatasan dana sehingga jumlah santri di tingkat tsanawiyah (setingkat SMP) hanya berjumlah 13 orang. "Akan tetapi untuk tingkat ibtidaiyah dan taman kanak-kanak, jumlahnya cukup banyak," katanya.

Selain tak menerima Ponpes Al Muaddib dianggap sebagai sarang teroris, dikatakan Mahfudz, pihaknya juga menyayangkan tindakan Desus 88 Anti Teror yang menyita dan membawa beberapa barang milik pesantren saat menggerebek ponpes pada 23 Juni lalu.  

 

Densus 88 berjaga-jaga

Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror berpakaian preman masih terus berjaga-jaga di Dusun Mlela, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (21/7). Mereka masih mencari jejak sejumlah orang yang dekat dengan Bahrudin Latif, dan pernah menjalin kontak selama pelarian Bahrudin.

Sesekali terlihat sejumlah petugas mendatangi Pondok Pesantren Al Muaddib. Terkadang beberapa di antaranya mengecek rumah Baharudin Latif yang terletak 300 meter sebelah timur ponpes.

Ponpes AL Muaddib hingga Selasa kemarin masih ditutup. Penutupan sudah dilakukan sejak penggerebekan Bahrudin pada sekitar sebulan silam.

Rumah Wasun, Ketua Yayasan Ponpes Al Muaddid, juga tertutup rapat. Kedatangan polisi ke ponpes diduga mencari sejumlah ustaz di ponpes tersebut, yang selama ini dekat dengan Bahrudin. Salah satunya adalah Agus Mujiono. Sampai saat ini keberadaan Agus belum diketahui. Agus diduga mengetahui soal penimbunan bahan peledak dan alat perakit bom yang ditemukan di pekarangan rumah Bahrudin dua hari sebelum peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton.  

Samsul (30), tetangga sebelah rumah Bahrudin, mengatakan, polisi harus segera menuntaskan kasus terorisme yang menyeret tetangganya. Dengan begitu, warga tak khawatir lagi desa ini kembali menjadi tempat pergerakan orang yang diduga terkait terorisme, dan tempat untuk menyimpan bahan peledak.

"Kami sebagai warga di sini terus terang agak terganggu. Aktivitas ini dilakukan segelintir orang saja, tapi orang tahunya Desa Pasuruhan seperti ini," ujar Samsul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau