PALEMBANG, KOMPAS.com — Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Ir H Amiruddin Inoed menjalani pemeriksaan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolda Sumsel, di Palembang, Kamis.
Pemeriksaan tertutup itu dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam oleh pemeriksa dari KPK dengan menggunakan ruangan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumsel.
Sebelumnya, tim dari KPK memang telah diberi izin Polda setempat untuk menggunakan salah satu ruangan itu, berkaitan proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan Tanjung Api-api untuk proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Amiruddin Inoed tampak tergesa-gesa keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB. "Saya no comment," kata Inoed, saat wartawan menanyakan pemeriksaan yang telah dijalaninya tersebut.
Dia juga enggan memberikan penjelasan proses dan materi pemeriksaan dimaksud. "Tanyakan saja ke atas," ujar Inoed, seraya menelepon seseorang dan meninggalkan para wartawan yang mendatangi untuk meminta konfirmasi darinya.
Kuasa hukum Inoed, Dindin Suudin, mengatakan bahwa kliennya dimintai keterangan oleh Tim KPK berkaitan kasus korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPR RI. "Saya tidak mendampingi beliau, jadi saya tidak tahu yang ditanyakan," kata Dindin pula.