Puluhan Sumur Warga Ngoro Teracuni Limbah Industri

Kompas.com - 05/08/2009, 22:33 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Puluhan sumur air tanah milik warga di Dusun Banggle, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, teracuni limbah industri pencucian tekstil. Industri pencucian tekstil berupa potongan atau perca jeans di bawah nama CV Sido Guntur itu mulai beroperasi sejak 2007.

Sejumlah warga yang dijumpai Rabu (5/8) mengatakan untuk memenuhi kebutuhan minum dan memasak, mereka terpaksa membeli air mineral dalam galon atau menumpang pada keluarga lain yang air sumurnya belum tercemar. Padahal, sebagian besar warga adalah buruh tani ataupun pekerja lepas yang pendapatannya tidak tentu dan setiap hari paling banyak hanya beroleh upah Rp 15.000.

"Kalau dipakai untuk mencuci tangan saya jadi gatal-gatal," kata Ponasi (27). Air dalam sumur warga yang tercemar umumnya tidak berwarna, namun berbau menyengat seperti cairan pemutih merek Bayclin yang menandakan tingginya kandungan klorin.

Sejumlah warga yang kesal atas lambatnya penanganan pemerintah terhadap sumur warga yang teracuni itu lantas berpatungan untuk memeriksakan kandungan fisis dan kimia air tanah di sumur mereka pada Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Su rabaya pada 20 Agustus 2008 lalu.

Hasil tes laboratorium yang keluar pada 2 September 2008 lalu menunjukkan kadar bahan beracun dalam air tanah warga jauh di atas ambang batas. Sebagai contoh adalah kandungan klorin yang tercatat hingga 1484,93 mg/liter dari batas tertinggi yang hanya 250 mg/liter.

Selain itu kandungan kesadahan sebagai CaCO3 (kapur) sejumlah 2060 mg/liter dari batas tertinggi 500 mg/liter. Kandungan tembaga juga tercatat di atas ambang yakni 8,2 mg/liter dari batas tertinggi 5 mg/liter.

Forum Rembuk Masyarakat Jombang menilai, kegiatan usaha tersebut ilegal karena Bupati Jombang Suyanto pernah secara langsung meminta penutupan kegiatan usaha tersebut. Hal itu tercantum dalam Surat Bupati Jombang Nomor 600-4308 -415.31-2008 tertanggal 23 Desember 2008 perihal penutupan kegiatan usaha pencucian kain perca di di Dusun Banggle, Desa Genukwatu, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Ngoro AKP Kasyanto BS saat dikonfirmasi juga mengatakan tidak mengerti mengapa surat Bupati Jombang itu belum juga dipatuhi. Ia menambahkan, sata ini polisi masih menunggu hasil uji kualitas air sumur warga dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau