Kasihan, 900 Guru PTT Delapan Bulan Tidak Gajian

Kompas.com - 10/08/2009, 18:28 WIB

TERNATE, KOMPAS.com — Sebanyak 30 pegawai tidak tetap (PTT) guru mewakili 900 PTT guru yang tersebar di 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Senin (10/8), mengadu ke DPRD karena honor mereka sudah delapan bulan tidak dibayar.

Arman, salah seorang guru PTT, seusai pertemuan dengan Komisi A DPRD Halsel mengatakan, pihaknya meminta bantuan DPRD untuk memperjuangkan pembayaran honor yang sudah delapan bulan belum dibayar Pemkab Halsel.

Berulang kali mereka menghadap Pemkab Halsel mempertanyakan pembayaran honor tersebut, tetapi hanya dijanjikan. Padahal, honor tersebut bagi mereka sangat dibutuhkan untuk menutupi utang biaya hidup selama delapan bulan ini.

"Kami berharap Pemkab Halsel membayar seluruh honor tersebut sebelum bulan Ramadhan, soalnya kalau tidak dari mana kami mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan itu," katanya.

Para pegawai PTT guru tersebut diangkat Pemkab Halsel untuk mengatasi kekurangan guru di pedesaan di Halsel. Para PTT guru itu mendapat honor Rp 750.000 per bulan bagi yang berijazah sarjana dan Rp 600.000 untuk yang berijazah diploma.

Ketua Komisi A DPRD Halsel Salim H Hasan seusai pertemuan dengan para PTT guru tersebut mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Kepegawaian dan Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (KDKPAD) Pemkab Halsel untuk membahas masalah tersebut.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Halsel Dahrun Samad menjelaskan, Pemkab Halsel sudah mengupayakan pembayaran honor para PTT guru tersebut, termasuk pegawai PTT lainnya di Halsel sebelum Ramadhan.

"Pembayaran honor PTT tersebut terlambat, karena honor mereka tidak diakomodir dalam APBD Halsel, namun Pemkab tengah mengupayakan honor mereka dari pos lainnya," katanya.

"Mulai tahun anggaran 2010, honor para PTT tersebut diupayakan masuk dalam APBD sehingga tidak lagi terjadi kelambatan dalam pembayarannya. Pemkab juga mengupayakan para PTT tersebut diangkat menjadi CPNS," lanjutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau