DKI Persempit Gerak Teroris

Kompas.com - 11/08/2009, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memerintahkan semua lurah dan camat untuk memetakan kondisi keterpantauan wilayah terhadap pendatang baru. Pemetaan itu penting untuk mempersempit ruang gerak pendatang yang dicurigai terlibat dalam jaringan terorisme.

Semua warga dan pegawai Pemprov DKI Jakarta harus bekerja sama untuk mencegah masuknya teroris ke wilayah-wilayah permukiman Jakarta. "Kita tidak boleh membiarkan kondisi keamanan dan perekonomian Jakarta didekte oleh para teroris," kata Fauzi Bowo, Selasa (11/8) di Balaikota DKI Jakarta.

Sebelumnya, Fauzi Bowo mengumpulkan semua lurah se-DKI Jakarta untuk memperkenalkan pola-pola pergerakan teroris dan jaringan mereka. Para lurah juga diperkenalkan beberapa langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dini.

Fauzi mengatakan, setiap lurah harus turun sampai ke tingkat RT dan memastikan apakah pengawasan di tingkat lingkungan sudah dilakukan dengan ketat atau belum. Tingkat pengawasan RT itu harus dipetakan agar diketahui wilayah-wilayah yang lemah dalam pemantauan terhadap pendatang.

Kawasan-kawasan yang baru dibangun dan belum terbentuk RT dan RW-nya merupakan kawasan yang harus diwaspadai karena teroris dapat datang dan bersembunyi tanpa terpantau, kata Fauzi.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Suaedi mengatakan, para lurah harus memastikan setiap pengurus RT mau mengawasi dan menanyakan identitas pendatang yang baru sampai ke lingkungan mereka. Jika dinilai mencurigakan, para pengurus RT harus langsung melaporkan langsung ke lurah.

Para lurah harus menciptakan komunikasi langsung dengan setiap pengurus RT agar pendatang yang mencurigakan dapat langsung dilaporkan. Para pengurus RT diminta tidak sungkan untuk mengawasi pendatang karena mereka sudah menerima tunjangan dari APBD DKI sebesar Rp 600.000 per bulan, kata Suaedi.

Suaedi mengatakan, kawasan permukiman elite dan permukiman kumuh merupakan lokasi yang paling rawan menjadi tempat transit para teroris karena tidak terlalu terpantau.

Terorisme hanya dapat diatasi jika semua warga Jakarta bersatu untuk mempersempit ruang gerak mereka, kata Suaedi.

Selain itu, kata Fauzi, warga tidak perlu takut dengan isu ledakan bom menjelang hari kemerdekaan. Penyebar teror melalui pesan singkat itu sudah ditangkap polisi.

Pengetatan KTP

Selain pemantauan pendatang, kata Fauzi, para lurah juga diminta memperketat pemberian KTP. Calon penerima KTP harus melengkapi semua kebutuhan administrasi dan harus diketahui pengurus RT setempat. Kemudahan mendapatkan KTP asli tapi palsu merupakan salah satu hal yang memudahkan ruang gerak teroris.

Namun, pelayanan KTP bagi warga DKI tidak boleh dihambat dengan alasan mencegah teroris. DKI bahkan akan menguji coba sistem perpanjangan KTP dengan mobil keliling.

Sistem perpanjangan KTP ini mirip perpanjangan SIM dan STNK dengan bus yang mendatangi pusat keramaian warga. Namun, perpanjangan KTP ini baru dapat dilakukan untuk warga yang tidak berubah alamat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau