Keluarga Dani: Kami Mohon Maaf

Kompas.com - 12/08/2009, 21:01 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Tini Larantika dan Jaka, ibu dan kakak Dani Dwi Permana, memohon agar rakyat Indonesia memaafkan perbuatan Dani dan mau membantu polisi menangkap otak pelaku-pelaku terorisme. Keduanya yakin, Dani, yang akan berulang tahun ke-19 pada 17Agustus mendatang, adalah korban dari gembong teroris yang pengecut.

"Anak saya anak baik. Dia dipengaruhi orang-orang tidak bertanggung jawab dan pengecut, sehingga melakukan perbuatan itu. Anak saya menjadi korban," kata Tini, seusai pemakaman Dani, Rabu (12/8) siang di Bogor, Jawa Barat.

Dani dimakamkan di pemakaman wakaf di Kampung Sakak, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, atau sekitar 10 menit berjalan kaki dari bekas rumah keluarganya di Blok DD kluster Candraloka, Perumahan Telaga Kahuripan. Sebelum dimakamkan, jasad Dani disembahyangkan di Masjid As-Surur, masjid warga kluster Candraloka, di mana Dani semasa hidupnya pernah menjadi marbot (pengurus masjid) di situ.

Menurut Tini, Dani memang pernah memberitahu dirinya bahwa dia akan menjadi syahid dengan berdakwah ke masjid-masjid bersama ustaznya. "Anak saya itu anak baik dan penurut. Kalau tidak dipengaruhi oleh teroris itu, tidak akan melakukan hal itu (pelaku bom bunuh diri)," tegasnya.

Jaka, yang sangat terpukul atas apa yang terjadi pada Dani, mengatakan, adiknya itu anak yang saleh dan rajin beribadah di masjid. Dirinya tidak menduga akhir hidup Dani membuat susah banyak orang.

"Kami mohon maaf kepada semua rakyat Indonesia, atas apa yang adik saya lakukan. Mohon jangan mencap adik saya teroris karena adik saya anak yang baik. Dia menjadi korban dari para teroris," katanya.

Dengan menangis, Jaka mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pendidikan atau guru bagi anak-anak mereka. "Cukup keluarga kami saja yang mengalami hal seperti ini. Tolong jaga hati-hati adik atau anak-anak kita. Telitilah siapa yang menjadi guru mereka. Jangan percayakan begitu saja. Tengoklah sekolah atau pengajiannya," katanya.

Jaka meyakini bahwa guru mengaji Dani, Ustaz Saepudin Juhri, telah mengajarkan ajaran sesat kepada Dani. "Sebab, tidak ada ajaran dalam Islam yang menyuruh orang untuk bunuh diri atau membunuh orang lain. Jangan mengatasnamakan Islam untuk melakukan terorisme. Orang yang melakukan terorisme bukanlah orang Islam," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau