Kecurigaan terhadap Pendatang Pun Mulai Marak

Kompas.com - 17/08/2009, 19:58 WIB

 

 

KOMPAS.com- Peristiwa pemboman Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta 17 Juli lalu ditambah serangkaian penangkapan orang yang diduga terkait jaringan teroris di sejumlah daerah di Jawa kembali menyadarkan masyarakat bahwa jaringan teroris dapat berkembang di mana saja.

Kecurigaan terhadap pendatang dengan penampilan yang identik dengan yang sering tampak dari anggota jaringan teroris pun tumbuh.

Hal tersebut terasa di wilayah Banyumas dan sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir, khususnya sejak peristiwa penangkapan besar-besaran anggota jaringan teroris di sebuah rumah di Dusun Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, sepakan silam.

Dalam seminggu ini, dua kejadian pengusiran terhadap pendatang mencurigakan terjadi di wilayah ini. Pertama terjadi di Desa Damarkradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jumat (14/8), sedangkan kejadian kedua terjadi di Desa Pagutan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, keesokan harinya.

Pada kejadian pertama, tiga lelaki dengan penampilan berjenggot berpakaian jubah, dan celana ngatung (di atas mata kaki) yang datang di Desa Darmakradenan diusir warga. Warga berdalih, bukan hanya penampilan tiga orang itu yang mencurigakan, ketertutupan dan keengganan untuk melapor sebagai tamu kepada perangkat desa setempat juga membuat mereka tercekam kekhawatiran bahwa ketiganya adalah anggota jaringan teroris.

"Terus terang, warga kami resah dengan kehadiran mereka. Karena itu, sebagai aparat desa, kami menindaklanjutinya dengan meminta tiga orang itu pergi dari desa kami," kata Kepala Desa Darmakradenan Sarjono.

Tiga orang itu adalah DD (33) warga Desa Kedungsuku, Ciamis, Jawa Barat; SD (36) warga Demak, Jawa Tengah; dan AD (30), warga Dukuh Waluh, Banyumas, Jawa Tengah. Semuanya mengaku sebagai peziarah yang sedang melakukan perjalanan untuk mengunjungi sejumlah makam.

Mereka berkunjung ke rumah seseorang bernama Erwin di Dusun Karang Pucung, RT/RW 4/4, Desa Darmakradenan. Pemuda berusia 22 tahun itu pun dikenal sebagai figur yang tertutup. Ia tinggal di pinggir hutan jati milik Perhutani. Tempatnya terpencil, dan jarak terdekat dengan perkampungan mencapai dua kilometer.

Setelah dimintai keterangan polisi, ketiganya tak terkait jaringan terorisme. Namun demikian, kecemasan warga tak berkurang. Warga tetap bersikeras meminta mereka segera pergi dari desa itu.

Kejadian kedua melibatkan sembilan orang berkewarganegaraan Filipina. Sembilan orang itu pun diamankan aparat Kepolisian Resor Purbalingga.

Menurut keterangan warga, sejak Jumat malam, sembilan orang asing itu menumpang di salah satu bangunan di belakang masjid Darussalam, RT 1 RW 13 Pagutan, Kecamatan Bojongsari. Penampilan mereka nyaris sama dengan tiga orang yang diusir warga Darmakradenan.

Warga mengaku resah dengan keberadaan mereka yang kerap datang dan pergi serta mengadakan kegiatan semacam pengajian di masjid itu. Bahkan sejumlah warga mengatakan, sembilan orang itu tanpa izin menjadikan masjid sebagai markas mereka.

"Baru semalam mereka menginap di salah satu bangunan belakang masjid. Sebenarnya warga mulai resah, karena saat ini sedang marak pemberitaan di televisi terkait isu terorisme. Selang tidak lama polisi langsung menciduk mereka," kata Teguh (45), warga setempat.

Teguh (45) mengatakan, kesembilan orang itu berpakaian serba jubah, dan jika mengadakan pengajian memakai penerjemah. Bahasa yang mereka pakai juga bahasa Inggris dan campur bahasa lainya yang tidak dipahami warga.

Setelah diperiksa aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, sembilan orang itu terbukti tak terkait jaringan terorisme. Namun, keengganan warga menerima begitu saja kehadiran kelompok semacam ini tak pupus.  

 

Dua sisi

Rangkaian pengusiran dan meningkatnya tensi kecurigaan terhadap pendatang dengan penampilan berjubah, berjenggot tersebut menyembulkan dua hal.

Di satu sisi, hal tersebut menunjukkan meningkatnya kewaspadaan warga terhadap kemungkinan tumbuhnya jejaring teroris di lingkungan mereka. Sisi ini tentunya positif bagi upaya membatasi ruang gerak jaringan teroris yang tentunya membahayakan keamanan masyarakat dengan serangkaian aksi mereka.

Kewaspadaan dan tindakan preventif warga mencegah berkembangnya terorisme tentu sangat diperlukan. Mengingat terbatasnya kemampuan kepolisian untuk membendung arus penyebaran virus terorisme yang seringkali tak tampak di permukaan. Metode perekrutan kelompok jaringan teroris yang kian mutakhir dan begitu cepat, harus diantisipasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat sendiri.

Di sisi lain, kecurigaan berlebihan terhadap kelompok keagamaan dengan penampilan berjubah, berjenggot, dengan celana di atas mata kaki, memantik kekhawatiran adanya pelanggaran hak asasi mengekspresikan keberagamaan di negeri ini. Terlebih, tak semua kelompok dengan ciri-ciri semacam itu adalah bagian dari jaringan teroris. Mereka yang bukan jaringan inilah yang tentunya dirugikan.

Bukan rahasia lagi, sebagai salah satu agama besar, umat Islam sangat beragam, baik dalam tuntunan syariahnya maupun pemikirannya. Masing-masing kelompok harus saling menghargai dan dihargai ekspresi dan eksistensinya.

Ulama Kharismatik dari Parakan, Temanggung, KH Chaidar Muhaiminan, mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, marak bermunculan kelompok-kelompok agama beraliran tertentu di Jateng. Umumnya mereka berupa kelompok pengajian, ada pula yang hingga mendirikan pondok pesantren.

Sayangnya, tak sedikit di antara kelompok-kelompok dengan ci ri-ciri yang mudah dikenali tersebut cenderung tertutup. Mereka kurang bergaul dengan warga. Selain itu, tak sedikit pula pemahaman agamanya minim, dan sebatas memahami Al Quran dan Hadist secara tekstual.

"Mereka banyak disebut sebagai aliran keras. Ada yang mengajarkan agama hanya sepotong dan tekstual. Ini tentunya mudah dimanfaatkan kelompok tertentu. Lalu, kenapa juga harus tertutup," kata pemimpin Ponpes Bambu Runcing Kyai Parak, Temanggung ini.

Menurut dia, pengawasan terhadap kelompok-kelompok semacam ini perlu dilakukan. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat harus saling bahu membahu. Namun demikian, pengawasan tersebut semestinya dilakukan dengan cara tak berlebihan. Bila memang tak terbukti, harus diberi hak yang sama dengan kelompok warga lainnya.

Di pihak lain, kelompok agama semacam ini hendaknya tak bersikap eksklusif. Agama Islam tak mengajarkan penganutnya bersikap tertutup dan memandang kelompok penganut lain sebagai musuh, kecuali dalam konteks perang. "Jika memang tujuannya dakwah, ya harus terbuka dengan masyarakat," pintanya.

Terkait maraknya pengusiran itu, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar R Panca Putra mengatakan, terhadap kelompok tertentu yang dicurigai atau menimbulkan keresahan warga, polisi tetap berusaha meminta keterangan mereka. Namun, bila memang tak terbukti, polisi akan melepaskan.

"Jika memang mereka hanya seorang penyebar agama, ya tentu kami lepaskan,? tandas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau