DPR Bahas RUU Rahasia Negara di Puncak

Kompas.com - 18/08/2009, 20:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara kembali berlanjut dan digelar secara intensif antara Komisi I dan pemerintah selama tiga hari di Wisma DPR Kopo di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, 18-20 Agustus 2009.

Hal itu dibenarkan Ketua Panitia Kerja Pembahasan RUU RN Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, saat dihubungi Kompas per telepon, Selasa (18/8).

Menurutnya, langkah pembahasan secara konsinyering dilakukan agar lebih fokus, efisien, dan tidak terganggu. Secara aturan pun proses pembahasan macam itu dibenarkan.

"Kalau dibahas di sana kan bisa dilakukan secara maraton. Tidak terganggu masalah lain. Lagi pula kan (vila) itu punya kita (DPR) sendiri. Bukan karena permintaan pemerintah, kok, apalagi biar jauh-jauh," ujar Guntur.

Menurut Guntur, proses pembahasan tersebut juga masih membuka masukan dari masyarakat sipil. Dia juga mengaku paham akan berbagai kekhawatiran kalangan masyarakat sipil bahwa aturan dalam RUU itu akan membahayakan proses dan amanat reformasi.

"Memang ada yang takut RUU ini akan mengembalikan situasi seperti dahulu, ada pembredelan, dan lain-lain. Semua masukan itu sudah kami terima. Banyak juga yang sudah kami akomodasi. Rapatnya terbuka kok, silakan saja kalau mau datang (memantau), asal lapor saya dahulu, ya, ha-ha-ha," ujar Guntur setengah berkelakar.

Guntur menegaskan, Panja tidak ingin memaksakan proses pembahasan RUU tersebut harus selesai atau dikebut sebelum periode kerja pemerintah dan DPR berakhir. "Jika memang ada yang masih mengganjal dan ditolak, hal seperti itu bisa saja terjadi. Tidak ada yang dipaksakan," tambahnya.

Pendapat senada juga disampaikan anggota Panja RUU Rahasia Negara dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dedi Djamaluddin Malik. Dia mengaku yakin, waktu tiga hari tidak akan cukup dipakai menuntaskan proses pembahasan semua daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU, yang masih dinyatakan bermasalah.

Menurut Dedi, dalam rapat intensif tersebut, dia menjanjikan akan mengupayakan agar apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat selama ini bisa dibahas kembali, bahkan walaupun DIM atau pasal tersebut sudah dinyatakan selesai pembahasannya di tingkat rapat kerja sebelumnya.

"Misalkan soal jenis rahasia negara yang selama ini dianggap terlalu meluas. Bisa saja nanti rapat Panja ini memutuskan ada pasal dibawa lagi untuk dibahas di raker selanjutnya. Asal semua fraksi setuju ada raker lagi, ya bisa saja. Tidak menutup kemungkinan," ujar Dedi.

Menurut Dedi, proses pembahasan secara intensif kali ini diikuti juga oleh perwakilan sejumlah departemen terkait, mulai dari Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Lembaga Sandi Negara.

Lebih lanjut, Dedi mengaku tidak yakin RUU Rahasia Negara akan tuntas dibahas oleh Panja dalam rapat kali ini mengingat beratnya materi yang akan dibahas sekarang.

Dia juga mempersilakan kalangan masyarakat sipil datang ikut memantau karena dia akan mengusulkan prosesnya dilakukan secara terbuka. Sementara itu, pembahasan secara konsinyering di luar kota seperti itu diakui terbilang mengejutkan, apalagi mengingat sejumlah sorotan, yang selama ini muncul dan dilontarkan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil, mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan pers.

Seperti diwartakan, sejumlah pasal dalam RUU itu dinilai berisi aturan kontroversial dan dikhawatirkan kontra-produktif dengan berbagai agenda reformasi macam upaya penegakan hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan kebebasan pers.

"Sekarang kami hanya bisa tinggal berharap, Komisi I tidak terlalu berkompromi dan menurut kemauan pemerintah dalam proses pembahasannya, terutama terkait pasal-pasal krusial, yang selama ini menjadi kontroversi," ujar Agus Sudibyo dari Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET).

Dia juga mengaku kecewa, biasanya sejumlah rekan di Komisi I paling tidak mengabari perkembangan proses pembahasan RUU seperti sekarang. Dia juga mengaku kecewa, bagaimana bisa, proses pembahasan dipaksakan digelar di luar kota karena hal itu relatif mempersulit masyarakat untuk ikut memantau.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau