JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan kepada para prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk menjaga akuntabilitas setinggi-tingginya dalam menjaga dan melindungi keamanan dalam negeri Indonesia. Namun, diingatkan, agar upaya pasukan elite TNI AD ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Jaga akuntabilitas setinggi-tingginya yang sesuai dengan ketentuan UU dan UUD 1945. Kita punya pengalaman, katakanlah pengalaman buruk dalam kasus Penembakan Misterius (Petrus), penculikan, termasuk kasus Munir, yang menurut kita keluar dari UU dan UUD 1945," ucap Presiden di Gedung Balai Komando, Markas Kopassus TNI-AD, Cijantung, Jakarta, Kamis (20/8) pagi ini.
Pengarahan Presiden Yudhoyono disampaikan kepada para prajurit Kopassus TNI AD seusai menerima anugerah Brevet Komando kehormatan Baret Merah Kopassus TNI AD dari Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo di lapangan Markas Satuan-81 Penanggulangan Terorisme (Gultor) Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur.
Dalam acara itu hadir sejumlah menteri kabinet, seperti Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Menlu Hassan Wirajuda, Mensesneg Hatta Radjasa, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.
Hadir pula mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Soenarko dan Letjen Syaiful Rizal. Akan tetapi, acara itu sama sekali tidak dihadiri oleh para mantan Danjen Kopassus yang membawa kebesaran nama Kopassus, seperti Letjen (Purn) Sintong Pandjaitan, Jenderal (Purn) Soebagyo HS, dan Letjen (Purn) Prabowo Soebianto. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso juga tidak terlihat hadir.
Tentu, tak ketinggalan hadir pula Danjen Kopassus saat ini Mayjen Pramono Edi Wibowo yang juga adik ipar Presiden atau adik kandung Ny Ani Bambang Yudhoyono. Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono dikenal juga sebagai putri sesepuh Kopassus, Letjen (Purn) TNI Sarwo Edhi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang