JAKARTA, KOMPAS.com — Terorisme merupakan kejahatan transnasional yang kompleks dan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi semua negara di seluruh dunia. Dengan demikian, Indonesia turut berpartisipasi menumpas jaringan-jaringan terorisme dengan melakukan kerja sama dengan belasan negara sahabat.
"Hingga saat ini Indonesia telah mengadakan perjanjian bilaterial di bidang penanggulangan terorisme dengan Australia, India, Pakistan, Sri Lanka, Rumania, Rusia, dan Mesir. Selain itu, pemerintah juga melakukan kerja sama dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Selandia Baru, dan negara-negara ASEAN, walaupun belum ada MoU," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI tentang perkembangan terakhir masalah terorisme di Gedung DPR, Jakarta.
Saat ini, menurut Widodo, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembahasan draf MoU dengan enam negara, seperti Polandia, Arab Saudi, Serbia, Uzbekistan, Sudan, dan Venezuela. Dalam kerangka kerja sama antarnegara, Indonesia terus mendorong upaya memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya ekstradisi dan mutual legal assistance (MLA) dalam upaya menghukum pelaku tindak pidana terorisme dan menuntaskan aksi-aksi terorisme secara keseluruhan.
Kerja sama internasional ini diimplementasikan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan manajemen krisis dan chemical biological rodiological and nuclear (CBRN), intelijen, kepolisian, militer, penegakan hukim, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang