JAKARTA, KOMPAS.com — Pascapengumuman nama-nama caleg terpilih DPR oleh Komisi Pemilihan Umum, masih ada caleg yang tidak puas. Usman M Tokan, calon legislator dari PPP di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Kamis (3/9), menyambangi Kantor KPU untuk meminta klarifikasi.
"Saya ingin menemui KPU dulu untuk meminta klarifikasi," ujar Usman dengan wajah kesal di Kantor KPU, Jakarta. Usman mengaku dirugikan oleh KPU.
Dia menjelaskan, dalam pemilu legislatif lalu, dirinya mendapat perolehan suara terbanyak di antara calon lain dari PPP. Namun, yang ditetapkan sebagai calon terpilih justru calon yang memperoleh suara di bawahnya, Ahmad Yani.
"Yani suaranya nomor dua. Suara saya yang paling banyak. Ini terjadi kekeliruan karena di draft kemarin masih nama saya," ujarnya.
Usman menuturkan, Yani memang mengajukan gugatan sengketa pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengklaim kehilangan 30 suara lebih. Oleh MK, akhirnya diputuskan ada penambahan suara ke PPP sebesar 10.417 suara.
"Ini kan aneh. Putusan MK ada penambahan suara ke partai, namun tidak menyebut suaranya Yani. Tetapi KPU menganggap suaranya Yani," cetusnya.
Saat nama-nama caleg terpilih dibacakan KPU, Usman mengaku terkejut karena muncul nama Yani. Usman lantas mengklarifikasi hal tersebut kepada staf KPU. Namun, jawaban yang diberikan kurang memuaskan karena KPU menganggap putusan MK memenangkan Yani dengan penambahan suara.
"Alasannya adalah, walaupun amar putusan MK itu suara partai, mereka melihat yang menggugat itu Yani sehingga dianggap suaranya Yani," paparnya. Meski demikian, Usman tetap yakin bahwa dia yang berhak mendapatkan kursi tersebut. Dia berharap, KPU dapat meninjau kembali hal ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang