Pemanggilan 4 Pimpinan KPK Bermula dari Testimoni Antasari

Kompas.com - 11/09/2009, 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan 4 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pengembangan polisi dari testimoni Antasasi Azhar, Ketua KPK non-aktif, yang menduga ada pimpinan KPK yang menerima suap dan melakukan penyalahgunaan wewenang. "Kalau sumbernya dari laporan pak Antasari," kata Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua KPK, dalam keterangan persnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/9).

Turut mendampingi 3 pimpinan KPK lain M Jasin, Candra M Hamzah, Haryono Umar, dan Kabiro Humas Johan Budi. Menurut Bibit, dari laporan Antasari itulah penyidik kemudian menganalisinya lalu memanggil keempat pimpinan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Lebih lanjut, Bibit maupun pimpinan KPK lainnya tidak sepakat kalau polisi terkesan mencari-cari alasan atas pemeriksaan mereka. Bahkan, tambahnya, dalam kasus ini KPK ingin memberi contoh sebagai petugas penyidik.

"Kami berpikiran positif saja. Sebagai sesama penegak hukum kita beri contoh dengan memenuhi pemanggilan," tutur Bibit.

Terkait materi pemeriksaan, pimpinan KPK lain Haryono menuturkan bahwa materi utamanya adalah soal upaya pencabutan pencekalan Djoko Tjandra. Pasalnya KPK menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan Djoko terkait dengan kasus penyuapan jaksa Urip.

Yang kedua soal pencekalan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo yang diduga terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pelabuhan Tanjung Siapi-api dengan terpidana anggota DPR Yusuf Erwin Faisal. "Jadi hanya soal bagaimana pencekalan dilakukan, pencabutannya bagaimana," demikian Haryono Umar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau