TKI Korban PHK di Malaysia Belum Terima Klaim Asuransi

Kompas.com - 16/09/2009, 18:49 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com Ratusan tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Malaysia awal tahun lalu tak kunjung menerima klaim asuransi mereka. Adapun sebagian TKI lainnya menerima klaim dengan jumlah lebih rendah dari ketentuan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Yogyakarta Diah Andirini, Rabu (16/9), mengatakan, selama Januari hingga Agustus 2009, jumlah TKI asal DIY yang terkena PHK di Malaysia mencapai 512 orang. Dari jumlah itu, baru 209 TKI yang telah menerima klaim asuransi mereka. "Ada yang memang belum dapat. Namun, ada juga yang tidak mau menerima klaim karena jumlahnya tidak sesuai ketentuan," ungkap Diah.

BP3TKI berupaya agar semua TKI bisa mendapat hak mereka. Saat ini, sejumlah TKI mengurus proses klaim asuransi mereka melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Diah menuturkan, sebagian TKI yang klaim asuransinya telah cair rata-rata mendapat uang antara Rp 2 juta dan Rp 6 juta, tergantung kesepakatan antara TKI dan perusahaan asuransinya. PT Paladin International, misalnya, mencairkan klaim asuransi sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per orang, PT Grasia Media Utama Rp 4 juta per orang, dan PT Jasa Advisindo Sejahtera (JAS) Rp 2 juta per orang. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari ketentuan tentang asuransi bagi TKI korban PHK yang jumlahnya mencapai Rp 10 juta.

Pihaknya mendorong agar TKI, perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), dan perusahaan asuransi duduk bersama untuk membahas pencairan klaim asuransi para TKI. Pencairan klaim dengan nilai di bawah ketentuan tidak menjadi masalah selama TKI yang bersangkutan mau menerima klaim tersebut.  

"Kalau TKI mau terima silakan. Tapi kami (BP3TKI) tidak mau menandatangani karena peraturannya tidak bilang begitu, apalagi sudah ada surat edaran dari BNP2TKI yang menyatakan bahwa pembayaran asuransi harus sesuai peraturan," ungkap Diah. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau