Keluarga Korban Orang Hilang Ikuti Paripurna DPR

Kompas.com - 28/09/2009, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan keluarga korban orang hilang mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9). Kedatangan mereka untuk mengikuti Sidang Paripurna DPR yang mengagendakan laporan Pimpinan Pansus Penanggulangan atas Hasil Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa periode 1997-1998 . Awalnya, puluhan orang yang membawa setangkai mawar putih di tangannya ini, tak diperbolehkan masuk oleh petugas pengamanan dalam DPR.

Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning kemudian turun tangan untuk meloloskan keluarga korban masuk ke ruang sidang paripurna. Salah satu aktivis HAM, yang juga Koordinator KONTRAS, Usman Hamid mengatakan, kedatangan mereka karena ingin melihat dan mengawal langsung pengesahan hasil kerja pansus yang akan berimbas pada nasib keluarga para orang hilang.

"Kami menyambut baik rekomendasi yang dihasilkan pansus. Tapi apakah akan diterima oleh sidang paripurna? Ini yang akan kami kawal dan kami ikuti," ujar Usman, yang turut mendampingi keluarga korban.

Hasil kerja Pansus Orang Hilang menghasilkan 4 rekomendasi, yaitu: Meminta Presiden untuk membentuk pengadilan HAM Adhoc untuk peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa, mencari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang, mendorong pengesahan UU yang meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan dari penghilangan orang secara paksa dan merekomendasikan kepada pemerintah agar memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau