JAKARTA, KOMPAS.com — Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan satu juta kendaraan mengikuti uji emisi hingga akhir tahun 2009.
"Jumlah mobil yang ada di Jakarta sebanyak 1,5 juta unit. Saat ini yang telah mengikuti uji emisi baru 36.000 unit. Hingga akhir tahun diharapkan yang sudah ikut uji emisi sebanyak 1 juta unit," jelas Feni Susanti, Kepala BPLHD Provinsi Jakarta Pusat, seusai meninjau pelaksanaan uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, BPLHD Provinsi Jakarta DKI akan terus melakukan sosialisasi uji emisi kepada masyarakat melalui media dan penyelenggaraan uji emisi gratis. Uji emisi gratis dilakukan secara berkala di lima Kantor Administrasi di Provinsi Jakarta.
Selain itu, lanjutnya BPLHD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan sertifikasi kepada 238 bengkel Pelaksana Uji Emisi (BPUE) dan 568 orang Teknisi tersertifikasi. Seluruh bengkel dan teknisi tersebut tersebut di lima wilayah DKI Jakarta.
Selain uji emisi, kata dia, BPLHD Provinsi DKI Jakarta, juga akan melakukan beberapa uji teguran simpatik di beberapa ruas di Jalan Raya. Tim pelaksana uji teguran simpatik melibatkan BPLHD Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota dan kantor lingkungan setempat serta bengkel pelaksana uji emisi. Teguran simpatik untuk melaksanakan uji emisi dilakukan dengan memberhentikan kendaraan pada ruas jalan tempat dilakukan teguran simpati.
"Apabila dari hasil pemeriksaan uji kendaraan yang dimaksud tidak lulus maka kendaraan tersebut akan dikenakan surat teguran dari Polda Metro Jaya. Sedangkan kendaraan yang lulus akan diberikan stiker," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang