Penghuni Kolong Tol Harus Pindah Setelah Pelantikan Presiden

Kompas.com - 19/10/2009, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comHingga Minggu (18/10), sebagian korban kebakaran di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, masih tinggal di kolong Tol Wiyoto Wiyono. Sebagian korban itu hanya berteduh saat hujan deras karena rumah mereka belum selesai dibangun.

 

Jaka Eka (36), salah seorang korban di RT 3 RW 12, mengaku belum memiliki dana untuk membangun lagi rumahnya yang berukuran 2 x 6 meter. Untuk sementara, dia tinggal di mushala dan berteduh di kolong tol saat hujan turun.

”Butuh sekitar Rp 7 juta untuk membangun rumah. Saya akan memperbaiki secara bertahap karena tabungan sudah banyak terpakai saat Lebaran,” ujar buruh pabrik tersebut.

Suherman (35), korban lainnya di RT 3 RW 12, terpaksa mengajak istrinya, Rohimah (34), serta dua anaknya, Sigit Wibowo (12) dan Anggi Bahtiar (6), meninggalkan tenda ketika hujan turun. Ia khawatir terpal plastik yang dipasangnya bocor.

Suherman yang bekerja serabutan mengaku kesulitan mengumpulkan dana. Penghasilan istrinya yang berdagang makanan anak-anak juga tak cukup membantu untuk membangun rumah.

”Penghasilan kami hanya sekitar Rp 50.000 sehari dan pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, harus sedikit demi sedikit membangun,” ujarnya.

Kebakaran yang melanda kawasan itu pada Minggu (27/9) siang membuat sebanyak 5.761 jiwa di RW 11 dan RW 12, Kelurahan Penjaringan, kehilangan tempat tinggal. Mereka kini sedang membangun rumahnya kembali.

Sebagian warga sudah mengganti tenda terpal plastik dengan tripleks dan atap asbes agar lebih tahan jika turun hujan.

Pengosongan

Sutarman (48), Ketua RW 12, menyebutkan, 95 persen dari sekitar 1.200 keluarga korban kebakaran di RW 12 belum selesai membangun kembali rumahnya. Mereka kini sedang membangun fondasi, dinding, dan memasang atap.

”Secara umum, bantuan air, sembako, alat sekolah, dan pakaian sudah mencukupi kebutuhan warga. Namun, sebagian warga belum memiliki dana untuk membangun ulang rumahnya,” kata Sutarman.

Sutarman menambahkan, warga sebenarnya diizinkan tinggal di kolong tol hingga 15 hari setelah kebakaran. Petugas ketentraman dan ketertiban juga telah mengeluarkan perintah pengosongan kolong tol tersebut kepada warga.

Akan tetapi, sebagian warga tetap tinggal karena memang belum memiliki tempat tinggal. Sebagian di antaranya adalah pengontrak di rumah petak yang ada di kawasan tersebut. ”Jumlahnya kurang dari 10 keluarga,” ujarnya.

Sulistiarto, Kepala Suku Dinas Tramtib dan Linmas Jakarta Utara, mengatakan, pihaknya berharap warga segera meninggalkan kolong jalan tol. Selain telah melebihi batas 15 hari penanganan bencana, lokasi tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

Sulistiarto menambahkan, pihaknya khawatir kebakaran dijadikan alasan oleh sebagian orang untuk tinggal di kolong jalan tol. ”Yang jelas kami akan tertibkan mereka setelah pelantikan presiden pekan ini,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau