Tangerang, Kompas -
Bantuan itu akan dibagikan secara bertahap mulai akhir Oktober hingga awal November. Demikian salah satu kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Badan Penanggulangan Bencana, dan para korban tragedi Situ Gintung di Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).
”Dana bantuan ini dibagikan langsung kepada korban bencana melalui rekening Bank Jabar yang dimiliki masing-masing warga,” kata Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tangerang Selatan Ahadi, seusai pertemuan.
Menurut Ahadi, setiap kepala keluarga harus memiliki rekening di Bank Jabar. ”Bagi mereka yang belum memiliki rekening diwajibkan segera mengurusnya. Warga tidak akan mendapat dana tersebut bila tidak memiliki rekening di bank itu. Ini demi keamanan,” tutur Ahadi.
Ahadi menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan bagi warga untuk membuat rekening dalam waktu empat hari ke depan. Setiap hari, ditargetkan sebanyak 150 penerima bantuan bisa membuat rekening.
”Kami sudah meminta Bank Jabar mempercepat dan memprioritaskan pembuatan rekening untuk warga,” ujar Ahadi. Para ketua RT, RW, dan lurah tidak mempersulit pengurusan surat bagi warga yang tidak punya kartu tanda penduduk.
Dalam pertemuan itu telah disepakati jumlah korban sebanyak 614 kepala keluarga (KK), atau meningkat 50 persen dari data awal sebanyak 314 KK. Data tersebut merupakan data terakhir yang dihimpun Pemkot Tangsel. Peningkatan terjadi karena, saat pendataan awal, Pemkot Tangsel hanya mencatat warga korban yang tinggal di Wisma Kerta Mukti I dan II, belum termasuk warga yang tinggal di tiga perumahan dan pemilik jaring apung.
Ahadi menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, korban yang menerima dana bantuan dibagi dalam beberapa kelompok. Ganti rugi untuk bangunan antara Rp 10 juta-Rp 20 juta per KK.
Bangunan yang rusak ringan akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan bangunan dengan tingkat kerusakan sedang menerima bantuan Rp 15 juta per KK. Adapun bangunan dengan tingkat kerusakan berat akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta per KK.
Dalam kesepakatan itu juga ditetapkan, korban yang meninggal mendapat santunan sebesar Rp 5 juta per jiwa, usaha jaring apung mendapat Rp 3 juta per orang, usaha menengah memperoleh Rp 5 juta-Rp 10 juta, serta usaha kecil diberikan ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta.
Jumlah dana bantuan yang terkumpul dan disimpan Pemkot Tangsel mencapai Rp 6,7 miliar. Dari jumlah itu ada dana Rp 1,5 miliar dari bantuan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tangerang Selatan.
Dana yang akan dibagikan kepada warga sejumlah Rp 4,9 miliar karena dana sebesar Rp 350 juta sudah dibagikan kepada para korban menjelang hari raya Idul Fitri lalu.