Hentikan Proyek Rusunami

Kompas.com - 23/10/2009, 04:41 WIB

Jakarta, Kompas - Tanpa memiliki izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan, Kamis (22/10), Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta memerintahkan pembangunan rusunami di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dihentikan.

Kepala Seksi Penertiban Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (PPB) DKI Jakarta Syahrudin, Kamis, mengatakan, saat ini pengembang rumah susun sederhana milik (rusunami) di Pesanggrahan memang sedang melakukan proses pematangan lahan. Proses itu merupakan bagian awal dari proses konstruksi agar pembangunan fondasi menjadi mudah.

Namun, ujar Syahrudin, pengembang tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Mereka sedang mengurus finalisasi rencana kota dan rencana blok.

”Pengembang rusunami harus menghentikan proses pematangan lahan karena proses konstruksi itu belum dilengkapi dengan amdal dan IMB. Jika pengembang tidak segera menghentikan proses pembangunan, dinas PPB akan mengambil tindakan untuk menghentikan proses itu,” papar Syahrudin.

Dinas PPB juga sudah mengeluarkan surat perintah bongkar pagar di lokasi rusunami itu. Bangunan pagar itu dibangun tanpa IMB.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPB DKI Jakarta Hari Sasongko mengatakan bahwa pihaknya memberi kemudahan mengurus izin bagi pengembang rusunami. Permintaan izin mereka akan diprioritaskan dan tidak perlu antre sehingga dapat selesai lebih cepat.

”Kemudahan perizinan itu tidak berarti mereka boleh membangun tanpa izin. Penegakan hukum tetap akan dilakukan,” kata Hari.

Penghentian proses pembangunan rusunami pernah dilakukan dinas PPB terhadap Rusunami Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, izin yang dimiliki pengembang belum lengkap, tetapi mereka sudah mulai membangun fondasi. Pembangunan akhirnya boleh dilanjutkan setelah izin permulaan dilengkapi.

Tanah rawa

Kamis kemarin, lokasi proyek Rusunami Pesanggrahan tampak sepi. Dari arah Jalan Bintaro Permai, lokasi itu tidak terlalu terlihat. Selain dipagari seng bertuliskan ”yang tidak berkepentingan dilarang masuk”, di bagian kanan dan kiri pagar juga ditumbuhi pohon cukup tinggi. Aktivitas pematangan lahan berupa pengurukan rawa juga tidak terlihat.

Akan tetapi, dari belakang Kantor Kecamatan Pesanggrahan yang terletak di Jalan M Saidi Raya, di lahan seluas 1,8 hektar tersebut terlihat gundukan-gundukan tanah kerukan dan tumpukan beton mirip bahan konstruksi saluran air.

Dari belakang kantor kecamatan itu juga terlihat lahan yang akan dibangun untuk rusunami berupa cekungan. Lahan itu banyak ditumbuhi rerumputan yang cukup tinggi. Sebagian lahan kini tampak terbuka karena aktivitas pengurukan. Rencananya, pengembang PT Esta Sarana Lestari membangun tiga menara yang memiliki 17 lantai di setiap menara. Setiap menara bisa menampung 1.700 ruang hunian.

Namun, proyek rusunami itu dicemaskan warga karena dapat menimbulkan banjir yang lebih parah. Selama ini, warga yang bermukim di wilayah Pesanggrahan terbebas dari banjir karena aliran air tertampung di rawa tersebut.

Kecemasan itulah yang membuat warga yang tergabung dalam Forum Anti Perusakan Lingkungan Pesanggrahan menolak rencana proyek rusunami itu. Mereka juga telah berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin lalu. Bahkan, DPRD DKI sudah merekomendasikan penghentian proyek sejak Juni lalu. (ECA/NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau