JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan tenaga kerja Indonesia di Malaysia kembali mencuat. Pemerintah akan segera mengirim tim ke Malaysia untuk melanjutkan berbagai upaya memperbaiki perlindungan buruh migran.
Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (23/10). Muhaimin mengaku sudah mendengar kasus penganiayaan Mautik Hani (36) oleh majikan di Selangor, Malaysia dan prihatin.
Pemerintah sebenarnya sudah merintis nota kesepahaman (MOU) perlindungan TKI di Malaysia. Namun, imbuh Muhaimin, proses ini masih setengah jalan dan baru persiapan awal.
Muhaimin mengatakan, dia sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan membahas soal perlindungan TKI di negara penempatan. Pemerintah ingin koordinasi menjadi lebih kuat dan padu sehingga perlindungan negara terhadap TKI di luar negeri menjadi lebih komprehensif.
Mautik, TKI asal Jember, Jawa Timur, ditemukan terkunci di kamar mandi dengan tubuh penuh luka, Selasa (20/10). Polisi sempat menahan majikan perempuan, yang kini bebas dengan jaminan. Mautik sendiri masih dirawat di rumah sakit.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah mendesak pemerintah mengambil langkah strategis menginvestigasi dan melindungi keluarga Mautik. Pemerintah juga harus memperpanjang moratorium penempatan TKI informal sampai Pemerintah Malaysia menjamin perlindungan kepada TKI sektor rumah tangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang