BANDUNG BARAT, KOMPAS.com — Pemerintah perlu membentuk Badan Koordinasi Penanggulangan Terorisme (BKPT). Ini untuk mengembangkan upaya deradikalisasi yang menjadi pemicu utama terorisme.
"Sebab, upaya deradikalisasi oleh Polri jangkauannya terbatas sehingga perlu pendayagunaan potensi nasional, seperti LSM, ulama, dan lain lain," kata Kepala Sespim Polri Inspektur Jenderal Paulus Purwoko dalam seminar tentang penanggulangan terorisme di Sespim Polri, Lembang, Bandung, Selasa (27/10).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Densus 88 Brigadir Jenderal Saut Usman Nasution menjelaskan, infrastruktur hukum dalam penanganan terorisme belum maksimal. Penegakan hukum lebih bersifat responsif dan tidak menyelesaikan akar masalah. Koordinasi antarlembaga penegak hukum sering kali menghambat karena masih ada ego sektoral.
Saut menjelaskan, serangan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton merupakan bukti bahwa hukum antiterorisme belum bisa merasuk ke akar masalah. "Karena sifatnya yang reaponsif tadi," kata Saut saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang