Akhiri Kebungkaman Saksi, Majelis Hakim Gunakan Pendekatan Religius

Kompas.com - 28/10/2009, 07:28 WIB

 

TANGERANG, KOMPAS.com Majelis hakim kembali gagal membuka mulut empat saksi mahkota perkara pidana dugaan pembunuhan berencana atas Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (27/10). Pendekatan agama pun digunakan agar mereka mau bersaksi.

Empat saksi mahkota itu adalah Daniel Daen, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Keran, dan Heri Santosa. Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Arthur Hangewa, empat saksi mahkota itu tetap menolak memberikan keterangan atas perbuatan yang dituduhkan kepada mereka, seperti tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain menolak memberikan keterangan, para saksi juga menyatakan akan mencabut BAP yang dibuat penyidik dari Polda Metro Jaya. Alasannya, mereka adalah terdakwa untuk perkara serupa yang ditujukan kepada mereka. Sebelum pemeriksaan pertama dilakukan di Motel Pondok Nirwana, mereka disiksa secara fisik dan mental.

Sikap serupa ditunjukkan empat saksi mahkota dengan terdakwa Daniel Daen pada sidang pekan lalu dengan majelis hakim M Asnun (Kompas, 20/10).

Atas sikap saksi mahkota, Arthur meminta jaksa penuntut umum, Fauzan, membacakan isi BAP dari keempat saksi mahkota. Michael Wangge, penasihat hukum terdakwa Eduardus, keberatan atas langkah yang diambil majelis hakim.

”Saksi yang juga adalah terdakwa memiliki hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi. Ini tertuang dalam Pasal 186 KUHAP,” ujar Wangge.

Namun, majelis hakim tetap mempersilakan jaksa membacakan isi BAP. Setelah pembacaan selesai, Arthur mengatakan, ”Bagaimana sikap saksi atas isi BAP?”

Saksi Daniel Daen menyatakan menolak semua pernyataan tertulis yang dibuat penyidik.

Pendekatan agama

Karena menolak, anggota majelis hakim, Erna Marylin, memberikan pemahaman agama kepada Daniel.

Ia mengarahkan Daniel pada isi Alkitab, terutama menyangkut cerita tokoh Daniel, seorang pemberani yang mengedepankan kebenaran. Erna memaparkan, Daniel, tokoh dalam Alkitab, adalah sosok yang berkata jujur dan menjunjung kebenaran meski harus masuk kandang singa.

”Coba kamu renungkan dan jangan main-main. Berpikirlah dengan hati nurani. Jangan berdusta. Malaikat yang mencatat,” kata Erna. ”Kamu tidak bisa lari, Daniel. Cobalah bersikap seperti Daniel. Jangan pula takut akan kematian. Semua orang akan mati. Tuhan sanggup membebaskan, tetapi bukan dengan cara berbohong.”

Setelah diberikan siraman rohani, Daniel diam beberapa saat sebelum menjawab pertanyaan Arthur, ”Bagaimana sikap saksi dengan isi dari BAP. Apakah masih tetap menolak?” kata Erna. ”Saya tetap menolak,” ucap Daniel.

Sikap serupa ditunjukkan Hendrikus, Fransiskus, dan Heri yang tetap menolak memberikan keterangan dan mencabut isi BAP.

”Saya simpati dengan majelis hakim terhormat. Saya percaya Allah itu adalah sumber kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Hendrikus saat dimintai tanggapan atas isi BAP-nya.

”Kalau begitu, kenapa kamu tidak buka-bukaan saja dengan memberikan keterangan sebenar-benarnya,” kata Erna.

”Jangan takut mati. Semua orang pasti akan mati. Biarlah kebenaran yang berbicara,” tutur Erna

”Kami mau mendapatkan kebenaran, tetapi masalah sesungguhnya kita-kita ini adalah korban. Bagaimana mau mencari kebenaran,” kata Hendrikus.

Tak berdasar

Pada kesempatan terpisah, koordinator tim jaksa, Rakhmat Harianto, mengatakan, alasan saksi mahkota untuk tidak memberikan keterangan dan mencabut berita acara pemeriksaan adalah tidak berdasar.

”Kalau mereka menyatakan disiksa, berarti siapa yang menyiksa. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan siapa yang menyiksa, bagaimana kita mengusutnya,” ujar Rakhmat.

Sidang pada Senin (2/11) akan menghadirkan Jerry Hermawan Lo dan Wiliardi Wizar, mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Nasrudin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau