JAKARTA, KOMPAS.com — Pengalaman yang ditunjukkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pimpinan Abdul Hafiz Anshary mendorong perlunya perbaikan kualitas para calon komisioner. Anggota Komisi II DPR RI Mestariyani Habie memandang perlunya tes moral bagi para komisioner ini, begitu pula untuk calon komisioner mendatang.
"Saya kira perlu tes moral untuk komisioner karena KPU yang kemarin tidak independen, tidak bebas dari kepentingan, dan kental dengan persekongkolan politik," ujar politisi Gerindra ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II dengan pakar di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (28/10).
Mestariyani mencontohkan ketika KPU menerima amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghitungan tahap kedua. Mestariyani heran karena KPU harus mengirim surat untuk meminta konfirmasi mengenai amar putusan tersebut sehingga memakan waktu yang cukup lama.
"Kenapa harus kirim surat ke MK segala untuk tanya-tanya, orang mahasiswa Fakultas Hukum saja tahu maksudnya ketika baca. Apa enggak ada ahli-ahli hukum di KPU?" tanyanya kemudian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang