Nanan: Rekaman Itu Mau untuk Apa?

Kompas.com - 28/10/2009, 16:05 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mempertanyakan keabsahan transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK. Ia juga menyatakan, kalaupun ada, rekaman itu mestinya menjadi bagian dari proses di pengadilan. Tidak dibuka kepada publik seperti yang beredar akhir-akhir ini.

Berikut adalah petikan wawancara Nanan dengan wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/10):

Wartawan (W): Pelaksana Tugas Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengatakan, Polri ingin membuka kasus ini?

Nanan (N): Ya itu tadi, ingin tuh ingin pribadi, institusi, atau penyidik? Tergantung untuk apa itu? Itu kan sebetulnya bagian dari hasil penyelidikan KPK. Mau dimanfaatkan buat apa?  Jadi polisi pun buat apa itu? Iya kan? Ya mari kita pisahkan kasus yang sedang berjalan, yang sedang diuji di pengadilan nanti dengan adanya informasi baru tentang hal-hal yang keluar dari kasus itu. Itu terpisah tentunya nantinya kan....

W: Penyidikan (atas tersangka pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah) sudah sampai tahap mana?

N: Sekarang justru itu kan "masalah". Tanda kutip ya...!! Artinya bahwa sedang dikembalikan oleh jaksa dan akan segera dilengkapi. Ya... harapan kita ya kekurangan-kekurangan harusnya diuji di pengadilan dong.. harusnya kan....

W: Penegasan Kapolri untuk kasus ini, beliau berani untuk bertanggung jawab kalau ada "teman polisi" yang terlibat?

N: Teman itu diketahui atau tidak diketahui itu kan yang mesti dibuktikan. Kan tidak ada apa pun rekayasa...itu. Pokoknya sekarang justru coba di pengadilan dibuktikan sekarang. Kalo ada kan terbuka di pengadilan. Jadi harusnya debatnya bukan di media. Ya... dipengadilan dong debatnya.... Silakan dibuktikan itu...!! Baru menjadi bagian lain.

W: Ada keinginan ketiga institusi bertemu terkait rekaman dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif?

N: Belum tentu.... Artinya.... (tdk dilanjutkan)

W: Rekaman sudah beredar ya Pak?

N: Ya makanya, siapa yang mengedarkannya? Harusnya..... seharusnya ditangkap dulu harusnya. Menurut saya kalo itu dikatakan rahasia... ya KPK siapa? (SONORA YOGYA/RICO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau