TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 78 imigran gelap asal Sri Lanka dan awak kapal Oceanic Viking, membutuhkan makanan dan air bersih dari Tanjungpinang, kata Direktur Keamanan Diplomatik Deplu Indonesia, Sujatmiko. "Sementara ini, kami berupaya membantu menyalurkan makanan dengan menggunakan kapal cepat," ujar Sujatmiko kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (30/10).
Oceanic Viking, kapal Patroli Bea Cukai dan Perikanan Australia, dua pekan silam menangkap mereka di 30 mil laut Pulau Enggano, Sumatra Barat, dalam perjalanan pencari suaka politik ke Negeri Kanguru. Para imigran gelap itu dibawa ke Tanjungpinang untuk ditampung sementara di Rumah Detensi (Penahanan) Imigrasi RI di Tanjungpinang namun mereka menolak dibawa ke pantai dan masih bersikukuh hanya bersedia dibawa ke Australia.
Penolakan juga dinyatakan ketua DPRD Kepulauan Riau Nur Syafriadi serta beberapa warga Tanjungpinang dan sekitarnya juga menolak daerahnya dijadikan penampungan para pencari suaka politik tersebut.
Oceanic Viking yang sejak Jumat pekan lalu belum bisa menurunkan imigran asal Sri Lanka yang di dalamnya terdapat beberapa anak-anak, membutuhkan pasokan air bersih. Untuk membantu kebutuhan akan air bersih, Satgas Penanggulangan Imigran Sri Lanka telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan air tawar dari kota tersebut daripada sekadar menyuling air laut.
"Karena kebutuhan air sangat mendesak, maka nahkoda kapal Oceanic Viking telah meminta izin kepada kami untuk menyuling air di perairan yang berjarak 10 mil dari Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan," katanya.
Selain makanan dan air bersih, kata dia, kapal Oceanic Viking yang berbendera Australia juga membutuhkan tempat pembuangan limbah domestik. Permasalahan itu telah dibicarakan dengan TNI AL. "Kami akan mengarahkan pembuangan limbah domestik yang bersumber dari kapal Oceanic Viking ke tempat yang jauh dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat," katanya.
Klarifikasi
Pada kesempatan itu Sujatmiko mengklarifikasi pernyataannya yang disampaikan beberapa hari lalu yang telah dipublikasikan di media massa dan elektronik mengenai tenggat lego jangkar.
Dia mengatakan, izin lego jangkar di perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan bukan berakhir pada Jumat pekan ini, melainkan pada Jumat (6/11) pekan depan. "Jumat pekan depan, kapal tersebut harus meninggalkan perairan Bintan. Jika masih berada di Bintan berarti ilegal," katanya.
Sujatmiko juga menyatakan, Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan anggaran untuk makan, minum dan pemeriksaan kesehatan imigran Sri Lanka. "Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi dalam memenuhi kebutuhan imigran Sri Lanka dan juga awal kapal," tambah Sujatmiko.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang