Imigran Sri Lanka Butuh Makanan dan Air Bersih

Kompas.com - 30/10/2009, 22:28 WIB

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 78 imigran gelap asal Sri Lanka dan awak kapal Oceanic Viking, membutuhkan makanan dan air bersih dari Tanjungpinang, kata Direktur Keamanan Diplomatik Deplu Indonesia, Sujatmiko. "Sementara ini, kami berupaya membantu menyalurkan makanan dengan menggunakan kapal cepat," ujar Sujatmiko kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (30/10).

Oceanic Viking, kapal Patroli Bea Cukai dan Perikanan Australia, dua pekan silam menangkap mereka di 30 mil laut Pulau Enggano, Sumatra Barat, dalam perjalanan pencari suaka politik  ke Negeri Kanguru. Para imigran gelap itu dibawa ke Tanjungpinang untuk ditampung sementara di Rumah Detensi (Penahanan) Imigrasi RI di Tanjungpinang namun mereka menolak dibawa ke pantai dan masih bersikukuh hanya bersedia dibawa ke Australia.

Penolakan juga dinyatakan ketua DPRD Kepulauan Riau Nur Syafriadi serta beberapa warga Tanjungpinang dan sekitarnya juga menolak daerahnya dijadikan penampungan para pencari suaka politik tersebut.

Oceanic Viking yang sejak Jumat pekan lalu belum bisa menurunkan imigran asal Sri Lanka yang di dalamnya terdapat beberapa anak-anak, membutuhkan pasokan air bersih. Untuk membantu kebutuhan akan air bersih, Satgas Penanggulangan Imigran Sri Lanka telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan air tawar dari kota tersebut daripada sekadar menyuling air laut.

"Karena kebutuhan air sangat mendesak, maka nahkoda kapal Oceanic Viking telah meminta izin kepada kami untuk menyuling air di perairan yang berjarak 10 mil dari Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan," katanya.

Selain makanan dan air bersih, kata dia, kapal Oceanic Viking yang berbendera Australia juga membutuhkan tempat pembuangan limbah domestik. Permasalahan itu telah dibicarakan dengan TNI AL. "Kami akan mengarahkan pembuangan limbah domestik yang bersumber dari kapal Oceanic Viking  ke tempat yang jauh dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat," katanya.

Klarifikasi

Pada kesempatan itu Sujatmiko mengklarifikasi pernyataannya yang disampaikan beberapa hari lalu yang telah dipublikasikan di media massa dan elektronik mengenai tenggat lego jangkar.

Dia mengatakan, izin lego jangkar di perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan bukan berakhir pada Jumat pekan ini, melainkan pada Jumat (6/11) pekan depan. "Jumat pekan depan, kapal tersebut harus meninggalkan perairan Bintan. Jika masih berada di Bintan berarti ilegal," katanya.

Sujatmiko juga menyatakan, Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan anggaran untuk makan, minum dan pemeriksaan kesehatan imigran Sri Lanka. "Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi dalam memenuhi kebutuhan imigran Sri Lanka dan juga awal kapal," tambah Sujatmiko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau