Bonaran Situmeang Dampingi Pemeriksaan Anggodo

Kompas.com - 04/11/2009, 01:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, tiba di Mabes Polri, Rabu (4/11) pukul 00.30. Ia mengaku kedatangannya untuk mendampingi kliennya dalam pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

"Mendampingi aja," kata dia ketika tiba dengan didampingi tiga orang lain. Hal itu dikatakan dia ketika ditanya apakah kedatangannya untuk ikut diperiksa oleh penyidik terkait rekaman sadapan yang telah dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika ditanya mengenai status kliennya saat ini apakah masih menjadi saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka terkait rekaman, ia mengaku belum mengetahui. "Enggak tahu, saya baru dateng ini," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna mengatakan, Anggodo Widjojo, adik bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo diperiksa oleh penyidik Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait rekaman milik KPK. Dalam rekaman, ia diduga berbicara dengan berbagai pihak untuk merekayasa penyidikan kasus Bibit-Chandra yang kemudian memunculkan gelombang protes dari berbagai kalangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau