JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menilai, pengunduran diri Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga tidak jelas dan terkesan setengah-setengah.
Dalam keterangan pers di Kantor Wantimpres, Kamis (5/11), Buyung mengatakan bahwa kesan yang ditangkapnya dari pengunduran diri Susno sebagai Kabareskrim betul-betul tak jelas, apakah mundur seutuhnya dari jabatan Kabareskrim, atau hanya dinonaktifkan sementara sebagai Kabareskrim.
Menurutnya, muncul pula kabar bahwa hal tersebut hanya pengunduran diri sementara sampai berkas kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sudah lengkap atau P-21. "Kami tidak terima kalau seperti itu. Ini sama saja main-main. Kalau mau mengundurkan diri ya mengundurkan diri. Kalau mau dipertimbangkan masuk lagi, ya nanti kita lihat. Proses ini semua tidak bisa digantungkan dengan satu persoalan, P-21. Bukan itu persoalannya," ucap Buyung.
Menurut Buyung, masih banyak persoalan yang harus diperiksa oleh Tim Delapan. Namun, tim membutuhkan iklim yang kondusif untuk bekerja.
"Karena itu, saya menunggu ketegasan dari pemerintah, khususnya dari Presiden sendiri. Bagaimana terhadap Susno dan Ritonga. Mesti ada keputusan dan pelaksanaan hari ini juga. Kalau tidak, kita merasa tidak ada situasi yang kondusif buat tim ini bekerja kalau masih ada mereka berdua (Susno dan Ritonga) di sana," ungkap anggota Wantimpres ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang