JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, Sabtu (7/11) pukul 19.00 digelar oleh Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Dari pihak Kejaksaan Agung, hadir Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus Fietra Sany, Kasubdit Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejagung Ari Mukartono, dan beberapa orang lainnya. Sementara itu, dari pihak Polri, hadir Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Yovianus Mahar, Wakil Direktur Kombes Benny Mokalu, penyidik Parman, dan beberapa orang lainnya. Masing-masing pihak akan melakukan presentasi gelar perkara dan disaksikan langsung oleh seluruh anggota Tim Delapan.
Menurut Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution, pihaknya akan mencoba mengkaji, mencermati gelar perkara ini. Adnan mengatakan, Tim Delapan akan bersikap netral. "Kita tidak akan mencampuri, mengubah, atau pun menambah alur perkara karena nantinya ini akan jadi dokumen yang akan disampaikan di pengadilan," ujarnya.
Ketika membuka gelar yang tertutup bagi pers ini, Adnan sempat menyebut Tim Delapan sebagai tim pembela. "Dalam gelar perkara ini, kami dari tim pembela ... eh tim pembela. (Maksudnya) dari Tim Delapan, akan mencoba mengkaji," imbuh advokat senior ini. Suasana gelar perkara yang sedikit tegang akhirnya mencair karena kesalahan ucap Adnan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang