JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji dicecar Komisi III mengenai maraknya "markus" alias makelar kasus di lingkungan Kejaksaan Agung. Hendarman mengungkapkan, selaku komandan di kejaksaan, ia sudah berupaya optimal untuk meminimalkan keberadaan para "calo" tersebut.
"Mengenai 'markus', saya ini pada prinsipnya di hati nurani ingin membersihkan 'markus' ini. Baunya ada, tapi sulit untuk membersihkan. Setiap ruangan saya tempeli, 'markus dilarang masuk'. Tapi tidak efektif karena pertemuan dengan 'markus' bisa dilakukan di luar kantor," kata Hendarman, Senin (9/11), dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Hendarman, persoalan 'markus' berkaitan dengan sikap moral, kinerja, dan budaya kerja. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa pengungkapan sulit dilakukan sebelum peristiwa terjadi. Bagaimana solusinya? Hendarman mengatakan, salah satu solusinya adalah peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kejaksaan.
"Solusinya, perbaikan kesejahteraan yang saya minta Rp 10 triliun untuk meminimalkan 'markus'. Tapi, minta Rp 5 triliun saja sulit. Dengan anggaran hanya Rp 2 triliun, sulit kami lakukan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang