JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 92 dari 93 orang anggota Fraksi PDI Perjuangan menandatangani usulan penggunaan hak angket untuk mengusut kasus dana talangan Bank Century yang konon mencapai Rp 9 triliun. Siapa satu orang yang tak "kompak"?
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, mengungkapkan, satu anggota fraksi yang tak membubuhkan tanda tangan adalah Taufik Kiemas yang saat ini menjabat Ketua MPR.
"Dari 93 anggota, semuanya tanda tangan kecuali Pak Taufik Kiemas," kata Gayus pada diskusi "Sibuk KPK Vs Polri, Jangan Lupa Kasus Century" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/11).
Pagi tadi, Taufik sempat menyatakan bahwa angket Century bukanlah inisiatif PDI Perjuangan, melainkan dimotori oleh Golkar. "Saya tidak tahu pernyataan Pak Taufik. Namun, Pak Taufik kan Ketua Deperpu. Ketua umumnya kan Ibu Mega, yang dengan tegas mengatakan bahwa PDI Perjuangan harus menjadi tokoh utama dalam kasus Bank Century agar rakyat tidak bertanya-tanya," kata Gayus.
Inisiatif pengguliran hak angket, diakui Gayus, digagas tiga fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP. Akan tetapi, Fraksi PPP sendiri akhirnya menarik diri dan akan menentukan sikap setelah hasil audit final BPK.
Pengamat politik Universitas Indonesia, Bonny Hargens, mengatakan, sikap Taufik Kiemas justru akan membawa citra buruk bagi PDI Perjuangan. "Dalam partai, pasti ada orang yang ingin cari selamat. Namun, tindakan Pak Taufik yang tidak tanda tangan akan membuat citra PDI Perjuangan buruk. Ini tindakan pribadi yang mencelakakan partai karena terkesan PDI Perjuangan tidak utuh," ujar Bonny.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang