JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang penyidik mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, Kompol Jarius Saragih, kembali membantah keterangan Wiliardi soal rekayasa penyidikan.
"Masak kami ngiming-ngimingi Kombes (Wiliardi)," kata Kompol Jarius Saragih dalam sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Dalam sidang itu, Jarius adalah saksi verbalisan bersama enam saksi lainnya yang menyidik Wiliardi. Mereka dihadirkan setelah Wiliardi pada 10 November 2009 bersaksi bahwa proses penyidikannya mengandung rekayasa. Intinya, Wiliardi akan dibebaskan dari kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen jika sepakat menjerat Antasari dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Jarius yang menyidik Wiliardi bersama Bripka Anton Prihantono menegaskan, tidak ada intervensi saat menjalankan tugas. Jarius memeriksa Wiliardi sebanyak dua kali, 29-30 April 2009. "Kami independen. Artinya, saya tidak bisa dipengaruhi orang lain," tukasnya dengan suara lantang.
Antasari bersama Wiliardi dan pengusaha media, Sigid Haryo Wibisono, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang