Mereka Meminta Jenazah Irfan Segera Dipulangkan

Kompas.com - 25/11/2009, 22:05 WIB

SLAWI, KOMPAS.com - Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) Irfan Andi Agustino (32) meminta pemerintah segera memulangkan jenazah Irfan ke kampung halamannya di Desa Slawi Kulon, Slawi, Tegal, Jawa Tengah.

"Keluarga hanya meminta agar jenazahnya cepat dipulangkan ke Slawi, jangan terlalu lama di China, karena kami tak bisa kalau harus menunggu terlalu lama," kata orangtua korban, Luthfi, Rabu (25/11).

Irfan selama ini bekerja pada salah satu kapal berbendera Korea sebagai koki sejak tahun 2008 melalui salah satu Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta.

Namun, katanya, Irfan meninggal dunia, Minggu lalu ketika sedang berlayar di perairan China, akibat kecelakaan kerja.

Ia meninggal saat memperbaiki baling-baling kapal yang mati. Irfan menawarkan diri memperbaikinya karena teknisi kapal sedang berhalangan.

Korban memperbaiki baling-baling kapal yang letaknya di bawah kapal menggunakan tali yang diikat kencang ditubuhnya, korban pun turun ke bagian bawah kapal.

"Beberapa saat setelah korban turun, tali yang mengikat tubuhnya terputus dan tidak lama berselang sekitar 30 menit kemudian, tubuh korban ditemukan sudah mengambang tidak bernyawa lagi," katanya.

Pihak keluarga menerima kabar berikut kronologisnya melalui faksimili yang dikirim oleh PJTKI, PT Mulia Upaya Guna Sejahtera (MUGS) yang beralamat di Jalan Duren 3A, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Faksimili itu tampak janggal, tapi keluarga tidak akan mempermasalahkan, karena kami ikhlas melepas kepergian anak kami," katanya.

Berdasarkan informasi, perusahaan yang mempekerjakan korban bersedia menanggung semua biaya pemulangan jenazah.

"Bahkan mereka menawarkan kepada keluarga untuk memulangkan jenazahnya dalam bentuk abu, karena jenazahnya dibakar terlebih dahulu," katanya.

Menurutnya, keluarga menolak hal itu, sehingga kami tetap bersikeras agar jenazah yang dikirimkan dalam keadaan utuh dan tidak berbentuk abu.

"Kami minta agar pemulangan jenazahnya paling lambat Jumat, sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta, dan dapat diantarkan langsung ke Slawi saat itu juga," katanya.

Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tegal, Edi Buntoro, mengatakan, korban tidak tercatat dalam data tenaga kerja yang masuk dalam dinas tersebut.

"Korban merupakan TKI yang berangkat secara ilegal melalui transportasi laut, sehingga kami kesulitan untuk mengurusnya," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau