Gus Dur: Penonaktifan Sri Mulyani Tak Cukup

Kompas.com - 28/11/2009, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memberikan tanggapan atas desakan untuk menonaktifkan Sri Mulyani terkait dugaan keterlibatan Menteri Keuangan itu dalam kasus aliran dana Bank Century.  Gus Dur menilai, jika Sri Mulyani terbukti bersalah, ia tak cuma harus dinonaktifkan tetapi juga harus diproses sesuai hukum.

"Itu (penonaktifan) gak cukup. Ya, orang nyolong ayam aja berbulan-bulan, masak ini nyolong duit negara. Saya itu percaya betul kepada kedaulatan hukum. Dengan adanya kedaulatan hukum maka pengadilan menjadi bebas. Maka orang yang bersalah ya harus ditindak. Ini yang harus diperhatikan," ujar Gus Dur saat bertemu dengan perwakilan Tim Sembilan Angket Century yang hendak meminta dukungannya di kantor PBNU Jakarta, Sabtu (28/11).

Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu dianggap terlibat dalam pengambilan keputusan untuk mengucurkan dana Rp6,7 triliun untuk menyehatkan Bank Century. 

Menurut salah satu penggagas angket Century dari fraksi PDI-P Maruarar Sirait, kucuran dana ke Bank Century tersebut cacat hukum jika ditinjau dari audit BPK.

"Saat BPK mengeluarkan hasil audit investigasi disebutkan setelah Perpu No. 4 ditolak itu tidak punya dasar hukum. Kami tidak mengada-ada, memang ada kucuran dana yang cacat hukum," ujar Muarar. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau