Siswa Tak Lulus UN Bisa Ujian Ulangan

Kompas.com - 03/12/2009, 23:34 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) memberikan kesempatan bagi siswa yang tidak lulus dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2010 untuk mengikuti ujian ulangan.
    
Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Sekjen Depdiknas) Dody Nandika mengatakan, UN tahun 2010 akan tetap berlangsung sebab hingga kini Depdiknas belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi tentang UN. "Kami belum menerima salinan putusan MA tersebut secara formal. Namun jika mencermati dari putusan MA terkait gugatan itu, ada tiga poin yang kami cermati dan tidak ada satupun yang melarang UN," kata Dodi usai menghadiri acara Gerakan Anti-Narkoba dan HIV-AIDS di Sekolah Tingkat Nasional (GANAS) yang diselenggarakan di Kabupaten Serang.

Ia mengatakan, poin pertama adalah tergugat diperintahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan serta guru sebelum menjalankan proses pendidikan. Itu sudah dilakukan Depdiknas dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Kemudian poin yang kedua, kata Dodi, tergugat diperintahkan juga oleh MA untuk membuat satu skema respon terhadap siswa yang gagal UN atau siswa yang menjadi korban UN, sehingga tidak mengalami stres yang berat.
     
Hal itu sudah dijawab dengan akan diselenggarakannya ujian ulangan yang merupakan skema baru pada tahun ini, karena tahun sebelumnya tidak ada. "Dengan adanya ujian ulangan itu masih ada kesempatan bagi siswa jika gagal atau tidak lulus para ujian tahap pertama," kata Dodi.

Selanjutnya, pihaknya juga diperintahkan MA untuk meninjau kembali dan memperbaiki sistem pendidikan dasar secara umum dan itu sudah dilakukan dengan dikeluarkan undang-undang guru dan dosen, undang-udang BHP, juga undang-undang perpustakaan.

Meskipun mengakui masih banyak kekurangan, namun kata dia, yang penting pemerintah bersedia memperbaiki kekurangan tersebut.  Namun demikian, dengan adanya ujian ulangan itu, bukan berarti siswa yang tidak lulus UN tahap pertama dijamin lulus pada ujian tahap dua. Masih ada kesempatan bagi mereka untuk melakukan perbaikan sebelum yang bersangkutan harus mengikuti ujian paket C.

"Ujian paket C tetap ada, karena itu terbuka untuk umum. Namun, paket C sebagai penjaga gawang terakhir bagi mereka yang tidak lulus UN setingkat SMA," kata Dodi.  

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau