PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akan mengintervensi kasus konflik lahan antara warga Desa Rengas, Payaraman, Ogan Ilir dengan Pabrik Gula cinta Manis. Sejumlah langkah yang akan dilakukan antara lain mempelajari putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan tahun 1996 lalu.
Alex Noerdin menyampaikan hal itu usai menjenguk korban luka tembak di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Kota Palembang, Minggu (6/12). Menurut Alex, selama ini pemerintah provinsi belum turut campur karena menganggap masalah itu bisa diselesaikan di tingkat pemerintah kabupaten maupun PTPN VII.
"Ternyata bukannya penyelesaian secara baik-baik yang terjadi, malah sebaliknya memuncak dengan peristiwa aksi massa dan penembakan peluru karet," katanya.
Dalam dialog singkat dengan gubernur, salah satu korban bernama Suhandi (43) meminta pemerintah provinsi agar mengupayakan ada pengusutan pelaku penembakan. Suhardi saat ini mengalami luka tembak di bagian paha dan tangan.
Menanggapi saran ini, Gubernur mengimbau warganya agar tidak bereaksi berlebihan karena itu bisa merugikan warga sendiri. Kepada PTPN VII dan kepolisian, Alex juga turut berharap bisa membantu mendinginkan suasana.
"Setelah pulang dari rumah sakit ini, tolong kalian pulang ke rumah. Jangan membuat aksi massa atau aksi protes susulan lagi," katanya.
Ditegaskan juga bahwa pemerintah sudah membentuk tim hukum untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlarut-larut itu. Dia juga sudah mendengar soal putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan 1996 lalu. Nantinya, putusan MA ini akan dilihat kembali dan dipelajari oleh anggota tim.
"Tim ini resmi dari lembaga pemerintah. Kami juga bersikap terbuka jika ada lembaga hukum nonpemerintah lainnya yang terlibat. Tapi tujuannya harus benar-benar membantu menyelesaikan masalah, dan bukan untuk memperkeruh suasana," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang