Anak TKI Terancam Buta Huruf

Kompas.com - 11/12/2009, 06:57 WIB

TAWAU, KOMPAS.com - Persoalan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia di Malaysia tidak kunjung berakhir. Nasib mereka ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mereka tidak hanya menjadi korban penganiayaan dan tersandung kasus kriminal, tetapi juga tidak bisa menyekolahkan anaknya sehingga terancam buta huruf.

PASCAL BIN SAJU

Di Tawau, rombongan Komisi I yang dipimpin Hayono Isman menemui Konsulat RI Hadi Susanto. ”Persoalan itu benar-benar buruk dan tidak boleh dianggap sepele,” kata Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I.

Fayakhun mulai peduli terhadap kehidupan TKI setelah dia terpilih menjadi anggota legislatif mewakili daerah pemilihan luar negeri. Dia mengaku konstituen utamanya adalah TKI di sejumlah negara, termasuk di Malaysia. Dua anggota Komisi I DPR yang juga ikut ke Tawau adalah Tantowi Yahya dan Achmad Basarah.

Jumlah TKI di Sabah saja sekitar 450.000 orang. Merujuk penjelasan Hadi Susanto, Fayakhun mengatakan, dari jumlah itu 318.000 di antaranya TKI ilegal. Mereka diberi upah mulai 300 ringgit (Rp 900.000) hingga 600 ringgit (1,8 juta) per bulan. Biaya sekolah 150 ringgit (Rp 400.000) per anak per bulan.

Biaya sekolah itu sangat mahal bagi TKI yang umumnya mendapat upah rendah. Sebab, selain menyekolahkan anak, mereka juga harus memikirkan biaya sewa kontrakan dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Akibatnya, ada 37.294 anak putus sekolah dan tidak bisa masuk sekolah atau terancam buta huruf.

”Jumlah anak tersebut belum termasuk yang tinggal di Serawak dan Semenanjung Malaysia. Pendidikan anak TKI ini harus menjadi perhatian serius,” jelas Fayakhun yang juga diamini Hayono Isman, Tantowi Yahya, dan Achmad Basarah.

Di Sabah sebanyak 40-80 lokasi konsentrasi TKI terutama di perkebunan sawit.

Namun, Hayono mengatakan, sekarang ada upaya terobosan dari Departemen Luar Negeri RI untuk mengatasi problem pendidikan anak TKI tersebut melalui Kedubes RI di Malaysia dan Konjen RI di Kinabalu.

Langkah itu dimulai dengan melatih TKI yang tamat SLTA atau setingkat, lalu diangkat menjadi tutor dan dibekali modul pelajaran untuk sekolah dasar. Kemudian mereka diterjunkan ke wilayah konsentrasi TKI di perkebunan sawit seluruh Sabah. Setiap lokasi bisa terdiri dari 50-100 keluarga TKI.

Pemerintah gagal

Fayakhun mengatakan, langkah itu dilakukan karena upaya formal sulit diwujudkan. Misalnya, usaha untuk sekolah formal tidak begitu mudah. Birokrasi dan persyaratan yang dimintakan sangat sulit dipenuhi dalam satu atau dua tahun.

Menunggu sekolah formal sangat lama, sedangkan usia anak terus bertambah. Komisi I memberikan apresiasi kepada Deplu yang memulai upaya membuka kelas informal meski masih sangat terbatas. Hayono juga belum bisa merinci perlu berapa tahun seorang anak sekolah informal dinyatakan lulus.

Sementara itu di Tawau, Kamis, 317.000 TKI ilegal ”menyerbu” kantor konsulat untuk mendapatkan fasilitas pemutihan status. Mereka menyerahkan dokumen sebagai persyaratan mendapatkan paspor gratis dari Pemerintah Indonesia melalui konsulat setempat.

Basarah dan Fayakhun mengatakan, Pemerintah Malaysia melakukan pemutihan status TKI ilegal setelah kaum oposisi terus menekan dalam berbagai propaganda. Pemerintah dinilai gagal menangani kasus tenaga kerja asing, antara lain tidak bisa menyelesaikan kasus TKI ilegal. Oposisi menyarankan pemutihan status ilegal itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau