Usulan Sembilan Pihak yang Akan Dipanggil Pansus Century

Kompas.com - 14/12/2009, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pansus Hak Angket Century melemparkan kategori pihak-pihak yang akan dipanggil dalam proses penyelidikan kasus Century ke depannya.

Dalam rapat pleno kedua di Gedung DPR, Senin (14/12/2009), Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuan melemparkan daftar pihak yang telah disepakati dalam rapat pimpinan dan hendak disepakati bersama dengan anggota rapat. Pimpinan membaginya dalam sembilan kategori, meliputi:

1. Bank Indonesia dan organ-organnya, seperti mantan Gubernur BI dan para deputi gubernur.

2. Bareskrim Polri, termasuk mantan Kabareskrim Susno Duadji.

3. Menkeu sebagai Ketua KSSK.

4. Pihak Lembaga Penjamin Simpanan.

5. Direksi Bank Century yang lama dan juga direksi setelahnya sesudah berganti nama menjadi Bank Mutiara.

6. Para deposan dan nasabah Bank Century.

7. Mantan Wapres Jusuf Kalla.

8. Sejumlah ahli dan auditor.

9. Pihak lain yang dianggap perlu sesuai perkembangan yang diperoleh Pansus.

Gayus mengatakan, para ahli yang akan diundang meliputi ekonom di bidang keuangan terutama di bidang moneter, ahli hukum di bidang hukum keuangan, pakar perbankan, ahli hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan pakar hukum administrasi negara.

Ana Muawanah dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan, unsur-unsur yang akan dipanggil dalam kategori-kategori tersebut adalah Badan Supervisi Bank Indonesia dalam kategori BI dan organnya, Bapepam-LK dan dirjen terkait dalam kategori Menkeu, serta Badan Pemeriksa Keuangan Publik (BPKP) sebagai auditor internal Depkeu.

"Mereka dihadirkan sebagai second opinion." kata Ana Muawanah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau