KPK Telusuri Kasus KRL

Kompas.com - 14/12/2009, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus pengadaan gerbong kereta eks Jepang tahun 2006-2007 dengan tersangka mantan Dirjen Perkerataapian, Sumino Eko Saputro. Dalam pengusutan kasus tersebut, jika diperlukan KPK akan memanggil Menteri Perhubungan saat itu untuk dimintai keterangan.

Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus KRL saat ini merupakan salah satu kasus yang sedang diusut KPK. Sebagai lanjutan setelah penetapan status tersangka terhadap Sumino, Senin (14/12/2009), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kemarin ada empat saksi diperiksa, yakni Mutakin dari Dephub, dan Kennedy Simanjuntak, Kurniawan serta Hari Semedi dari Bappenas. "Saya kira ini belum berhenti sampai dirjennya. Nanti kalau memang diperlukan, Menteri Perhubungan yang ketika itu kita mintai keterangan," kata Johan.

Seperti diketahui Menhub saat itu adalah Hatta Rajasa. Hatta saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.

Apakah Menhub mengetahui soal pengadaan KRL eks Jepang itu? Johan mengatakan, justru hal itu yang sedang ditelusuri.

Menurut Johan, KRL itu sebenarnya bantuan dari Jepang, tetapi biaya transportasinya besar dan diduga ada penggelembungan karena mencapai 9 juta yen per unit.

Johan menjelaskan, proyek ini nilainya sekitar Rp 48 milliar. Diduga kerugian negara mencapai Rp 11 milliar dengan modus penggelembungan biaya transportasi.

Tersangka Sumino dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagai tersangka, Sumino belum diperiksa. Namun, dalam proses penyelidikan dia juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau