Apabila Presiden Yudhoyono dinilai baru sekarang ini memberikan pernyataan yang sifatnya mendukungnya untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, hal itu hanya persoalan waktu belaka; yaitu saat ada imbauan dari Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk menonaktifkan diri secara sementara. Pernyataan Boediono itu disampaikan lewat Juru Bicara sekaligus Staf Khusus Wapres Yopie Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (19/12/2009) di Jakarta. ”Tentu, Pak Boediono, menyambut baik dukungan Presiden Yudhoyono itu. Pak Boediono sama sekali tidak pernah meragukan sedikit pun dukungan penuh Presiden untuk menuntaskan segera kasus Bank Century tersebut. Karena, kasus itu jangan sampai memenjarakan pemerintahan yang dipimpin Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono,” tutur Yopie. Dengan dukungan penuh itu, Boediono akan hadir sesuai jadwal yang diminta. Namun, Boediono juga tetap aman menjalankan tugas dan kewajibannya sehari-hari sebagai Wapres tanpa merasa terganggu. Hal senada juga ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), saat dihubungi Kompas. ”Tentang pernyataan Presiden, saya tidak bisa menafsirkan lain kecuali sebuah dukungan Presiden. Pernyataan Presiden juga untuk mendudukkan kembali soal angket pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, Presiden Yudhoyono, dalam pernyataannya kepada pers di Kopenhagen, Denmark, telah menyatakan bahwa jalannya pemerintahan tidak boleh terganggu. ”Dan, saya tetap akan fokus menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab saya sebagai Menkeu dalam menjaga perekonomian dan melanjutkan upaya reformasi di jajaran saya,” tuturnya. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Achmad Mubarok mengakui bahwa fraksi dan anggota Partai Demokrat yang menjadi anggota Pansus Hak Angket DPR lugu dalam berpolitik dan minim pengalaman. Akibat keluguan berpolitik tersebut, Fraksi Partai Demokrat benar-benar merasa dimanfaatkan oleh fraksi-fraksi parpol lainnya yang lebih berpengalaman dalam bermanuver di DPR. ”Keputusan yang ikut diambil oleh fraksi dan anggota Partai Demokrat dalam Pansus Hak Angket Bank Century, Kamis (17/12) lalu, sebenarnya, kalau saya boleh berkata jujur, itu karena keluguan anggota saya di pansus sehingga, katakanlah, mereka jadi ikut-ikutan seperti mendukung imbauan itu,” papar Mubarok ketika ditanya perihal sikap Fraksi Partai Demokrat yang ikut mendukung keputusan Pansus Hak Angket yang mengimbau penonaktifan seluruh pejabat yang akan diperiksa, seperti Boediono dan Sri Mulyani. Diakui oleh Mubarok, saat masalah itu dibahas Pansus Hak Angket Bank century, Partai Namun, lanjut Mubarok, saat penyusunan imbauan itu, Partai Demokrat sudah mengetahui bahwa imbauan yang dibuatnya itu sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Anggota Pansus Hak Angket DPR, Maruarar Sirait, menyatakan, kerja pansus merupakan pertaruhan bagi DPR untuk ”Saya akan bertanggung jawab kepada diri sendiri bahwa saya tidak akan ’masuk angin’. Apalagi yang bisa diharapkan kalau ini tidak bisa diselesaikan,” ujar Maruarar dalam diskusi yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia di Jakarta, Sabtu. Di luar diskusi, Maruarar Sirait yang ditanya wartawan soal rekomendasi pansus mengenai penonaktifan mengatakan bahwa hal itu sifatnya imbauan. Penonaktifan itu dilakukan demi efektivitas dan efisiensi kerja pansus. Imbauan itu bukan hal yang luar biasa, apalagi didukung oleh seluruh fraksi di DPR yang terlibat dalam pansus. Menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa penonaktifan itu tidak perlu, Maruarar mempersilakan Presiden meyakini apa yang diyakini. Namun, pansus juga meyakini apa yang bisa diyakini. Maruarar juga menegaskan, pansus tidak ada niat menjatuhkan Presiden atau pihak lain. Anggota pansus asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Susatyo, menyatakan, imbauan pansus bukan ditujukan kepada Presiden, melainkan kepada pejabat yang terkait kasus Bank Century yang akan diperiksa pansus. ”Jadi, imbauan itu ditujukan langsung kepada Boediono yang pernah menjadi Gubernur BI dan anggota KSSK serta kepada Sri Mulyani yang pernah menjadi Ketua KSSK. Bukan kepada Presiden Yudhoyono yang menjadi atasan Boediono yang sekarang Wapres RI dan Sri Mulyani yang kini Menkeu,” kata Bambang. Menurut dia, Presiden Yudhoyono—saat akan mengadukan anggota DPR, Zaenal Ma’arif, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya beberapa tahun lalu atas tuduhan pencemaran nama baik—juga menyatakan sebagai warga negara biasa agar dapat leluasa menyampaikan pengaduannya.