JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diguyur hujan, warga tetap antusias mengikuti uji emisi kendaraan bermotor yang diselenggarakan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta di depan Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (22/1/2009).
Antusiasme ini terlihat dari panjangnya antrian mobil yang sedang menunggu giliran untuk diuji gas buangnya. "Saya sangat sangat mendukung uji emisi ini. Ini langkah bagus, mungkin bisa untuk mengurangi emisi karbon," ucap Dedi, peserta uji emisi yang berdomisili di Tomang, Jakarta Barat.
Sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor terus dilakukan pemerintah daerah DKI Jakarta dalam rangka penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara dan Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. "Kami akan melakukan razia dengan cara menghentikan semua kendaraan pribadi yang tidak memiliki stiker lolos uji emisi," ucap Kepala sub penegakan hukum BPLHD Mudarisin, Selasa.
Cara ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga DKI Jakarta untuk mengikuti uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan BPLHD. Dengan tes ini dapat diketahui kendaraan mana yang lolos uji emisi dan yang tidak.
"Jika kendaraan tersebut lolos, kami akan memberikan bukti cetakan hasil uji emisi. Bukti itu dapat dibawa ke bengkel yang menjadi tempat resmi uji emisi untuk mendapatkan stiker lolos uji emisi," kata Mudarisin.
Stiker lolos uji emisi ini akan berlaku enam bulan. Selanjutnya pemilik kendaraan harus membawa kendaraannya ke bengkel-bengkel yang tersertifikasi. Jika kendaraan itu tidak lolos uji emisi, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan polisi akan melakukan pemberkasan pada pengemudi kendaraan, tetapi tidak berupa tilang. Selanjutnnya sang pengemudi harus menjalani sidang di pengadilan negeri.
Uji emisi kendaraan bermotor yang diadakan BPLHD DKI Jakarta di halaman Central Park, Grogol, Jakarta, Selasa, berlangsung dari pukul 09.00-14.00.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang