Mengenang Perjalanan Hidup Gus Dur

Kompas.com - 30/12/2009, 19:53 WIB

KOMPAS.com — Kiai Haji Abdurrahman Wahid yang sering dikenal dengan nama Gus Dur adalah salah satu tokoh nasional yang banyak mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Cucu ulama besar KH Hasyim Asy'ari tersebut pernah menjabat Ketua Nahdlatul Ulama. Gus Dur pula yang mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB pada era reformasi.

Gus Dur meninggal dunia pada Rabu (30/12/2009) sekitar pukul 18.45 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah sempat dirawat beberapa hari dan menjalani cuci darah. Gus Dur meninggalkan seorang istri, Shinta Nuriyah, dan empat anak, masing-masing Alissa Qotrunnada Munawaroh, Zanuba Arifah, Anita Hayatunnufus, dan Inayah.

Perjalanan hidupnya dimulai di Jombang, Jawa Timur, tempat ia lahir pada 4 Agustus 1940. Ia menjalani pendidikan sekolah dasar di Jakarta sejak tahun 1953 dan melanjutkan ke SMEP di Yogyakarta tahun 1956. Kemudian, Gus Dur melanjutkan pendidikan di pesantren Tambakberas Jombang pada tahun 1963. Gus Dur juga sempat mengenyam pendidikan di Universitas Al Azhar, Department of Higher Islamic and Arabic Studies, Kairo dan Fakultas Sastra, Universitas Baghdad, Irak, pada tahun 1970 tetapi tak sempat menyelesaikan.

Selepas itu, Gus Dur berkarier menjadi guru dan dosen selama bertahun-tahun. Gus Dur menjadi Guru Madrasah Mu'allimat, Jombang (1959 - 1963), Dosen Universitas Hasyim Asyhari, Jombang (1972-1974), dan Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Hasyim Asyhari, Jombang (1972-1974).

Gus Dur juga aktif di pesantren menjadi sekretaris Pesantren Tebuireng, Jombang (1974-1979) dan menjadi konsultan di berbagai lembaga dan departemen pemerintahan pada tahun 1976. Selanjutnya, Gus Dur menjadi pengasuh Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta, sejak tahun 1976 hingga sekarang.

Di organisasi Nahdlatul Ulama, Gus Dur menjadi anggota Syuriah Nahdlatul Ulama tahun 1979-1984. Ia juga menjabat Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tiga periode. Masing-masing 1984-1989, 1989-1994, dan 1994-1999.

Sementara itu di bidang pemerintahan, Gus Dur pernah duduk, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Ia menjadi anggota MPR dari utusan golongan  selama dua periode. Masing-masing periode 1987-1992 dan 1999-2004. Karier politik tertingginya adalah menjadi Presiden RI selama 2 tahun pada 1999-2001.

Gus Dur dikenal sebagai tokoh kerukunan umat beragama, bahkan cukup kontroversial karena menjadi anggota Dewan Pendiri Shimon Peres Peace Center, Tel Aviv, Israel. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Kelompok Tiga Agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi, yang dibentuk di Universitas Al Kala, Spanyol, serta Pendiri Forum 2000 (organisisasi yang mementingkan hubungan antaragama). Ia juga pernah menjabat Ketua Dewan Internasional Konferensi Dunia bagi Agama dan Perdamaian atau World Conference on Religion and Peace (WCRP), Italia, tahun 1994.

Gus Dur juga pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Dewan Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) periode 1983-1985. Meski mengalami penurunan kemampuan melihat, Gus Dur dikenal masih suka membaca melalui suido book bahkan sampai menjelang akhir hayatnya. Ia juga dikenal produktif menulis artikel dan buku.

Gus Dur juga banyak mendapat penghargaan, seperti gelar doktor honoris causa dari Universitas Jawaharlal Nehru, India, Bintang Tanda Jasa Kelas 1, Bidang Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan dari Pemerintah Mesir, Pin Penghargaan Keluarga Berencana dari Perhimpunan Keluarga Berencana I, Ramon Magsaysay, Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI BJ Habibie, gelar doktor honoris causa bidang perdamaian dari Soka University Jepang (2000), Global Tolerance Award dari Friends of the United Nations New York (2003), World Peace Prize Award dari World Peace Prize Awarding Council (WPPAC) Seoul Korea Selatan (2003), Presiden World Headquarters on Non-Violence Peace Movement (2003), penghargaan dari Simon Wiethemtal Center Amerika Serikat (2008), penghargaan dari Mebal Valor Amerika Serikat (2008), penghargaan dan kehormatan dari Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat, yang memakai namanya untuk penghargaan terhadap studi dan pengkajian kerukunan antarumat beragama, Abdurrahman Wahid Chair of Islamic Study (2008).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau