JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengajukan interupsi sesaat setelah Ketua DPR Marzuki Alie menuntaskan pidatonya dalam pembukaan masa sidang paripurna II 2009/2010 di Gedung Nusantara DPR, Senin (4/1/2010).
Tjahjo meminta pimpinan DPR memprioritaskan agenda pembahasan usulan anugerah gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid. Bahkan, Tjahjo memandang perlu rapat konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan Presiden SBY untuk membahas agenda ini.
"Kami meminta jadwal prioritas rapim DPR. Agendanya, DPR mengusulkan kepada Presiden untuk memberi gelar pahlawan kepada Gus Dur," kata Tjahjo dalam sidang paripurna.
Apabila dimungkinkan, kata dia, rapim juga jadwalkan rapat konsultasi tertutup antara DPR dan Presiden, khususnya respon masyarakat dan pimpinan fraksi yang mengusulkan gelar pahlawan bagi Gus Dur.
Dorongan senada juga diajukan oleh Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin. Nurul meminta kontorversi tokoh pluralisme tidak dipanjang-panjangkan.
"Anugerah gelar pahlawan bisa segera diberikan. Saya kira tokoh pluralisme tidak haram," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang