KABUL, KOMPAS.com — Presiden Afghanistan Hamid Karzai, Senin (4/1/2010), memecat Wali Kota Kabul, yang dihukum penjara atas tuduhan korupsi bulan lalu.
Mir Abdul Ahad Sahebi dihukum empat tahun penjara atas tuduhan terlibat korupsi. Ia dibebaskan dengan uang jaminan dan menunggu keputusan bandingnya untuk kemudian bekerja kembali.
Karzai sebelumnya membela Sahebi. Ia menyebutnya "seorang yang bersih", tetapi memerintahkan pengusutan atas tuduhan terhadapnya. "Mantan Wali Kota Sahebi telah dipecat," kata seorang Juru Bicara kepresidenan Slamak Herawi kepada AFP.
"Presiden mengangkat seorang wali kota baru untuk Kabul. Wali kota baru itu adalah Mohammad Younus Nawhandish, seorang insinyur sipil," kata juru bicara itu.
Herawi mengatakan, pemecatan Sahebi tidak ada kaitannya dengan hukuman. "Tidak, itu tidak kaitannya dengan kasus pengadilan itu, Presiden hanya menginginkan orang baru dan mampu menjalankan tugas itu," katanya.
Hukuman terhadap Sahebi itu adalah hukuman tindak pidana korupsi pertama bagi seorang pejabat tinggi sejak Karzai mendapat tekanan baru Barat untuk memberantas korupsi setelah menang dalam pemilihan presiden untuk masa bakti kedua tahun lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang